Sampit (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Muhammad Arsyad mengingatkan pemerintah kabupaten setempat untuk memastikan ketahanan pangan daerah, terlebih di tengah bencana non-alam pandemi COVID-19 yang masih terjadi hingga saat ini.
"Kami berharap ada upaya sungguh-sungguh dari pemerintah daerah untuk melaksanakan ketahanan pangan ini karena kita tidak diketahui kapan pandemi COVID-19 baru akan berakhir," kata Arsyad di Sampit, Rabu.
Politisi Partai Golkar ini mengapresiasi kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah kabupaten dalam memperkuat ketahanan pangan. Namun menurutnya, masalah ini tidak cukup hanya di tataran kebijakan, tetapi harus dipastikan pelaksanaannya di lapangan.
Banyak hal yang harus diperhatikan dalam menjamin ketahanan pangan daerah. Pemerintah kabupaten harus mengawal dan mendukung peningkatan produksi pertanian, penyerapannya, pemasarannya, hingga pengawasannya agar distribusi berjalan lancar.
Seperti halnya anjuran pemerintah kabupaten agar perkebunan kelapa sawit membuka minimal lima hektare lahan untuk ditanami sayur dan tanaman pangan. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya sesaat dan digulirkan begitu saja tanpa ada pengawasan di lapangan karena bisa saja akan diabaikan oleh perusahaan.
Menjamin ketahanan pangan merupakan kewajiban pemerintah dalam upaya melindungi rakyatnya. Sudah seharusnya masalah ini tidak boleh dianggap remeh karena kaitannya terhadap ketersediaan bahan pangan yang murah dan mudah bagi masyarakat.
Baca juga: Petugas rela jagakan dagangan selama pedagang jalani rapid test
"Jangan sampai stok pangan kita menipis sehingga harga naik tajam dan masyarakat kesulitan mendapatkannya. Makanya ini harus disikapi secara serius. Masyarakat kita tidak boleh sampai kekurangan makanan, apalagi sampai kelaparan. Ini tanggung jawab pemerintah," tegas Arsyad.
Sementara itu terkait penanganan pandemi COVID-19, Arsyad mengatakan dirinya bersama sesama anggota dewan berasal dari daerah pemilihan 4 meliputi Kecamatan Cempaga Hulu, Cempaga, Kota Besi dan Telawang, banyak menerima keluhan, khususnya terkait minimnya dana penanganan COVID-19 di kecamatan, kelurahan dan desa.
Selain itu, menurut anggota Komisi II ini, banyak keluhan masyarakat terdampak COVID-19 yang belum menerima bantuan, akibatnya banyak kepala desa dan ketua RT dikomplain oleh warganya, bahkan ada ketua RT yang mengundurkan diri karena masalah ini.
"Karut-marut data penerima bantuan seperti suami istri dan yang meninggal dunia tapi masih masuk daftar penerima bantuan, itu harus divalidasi lagi. Data tidak sinkron antara yang diusulkan dengan yang data penerima sehingga banyak warga yang kecewa," demikian Arsyad.
Baca juga: Perlu terobosan selamatkan pelaku UMKM Kotim di tengah pandemi COVID-19
Baca juga: Legislator Kotim prihatin harga karet kembali anjlok