Positif COVID-19 Kalteng bertambah 40 orang dan sembuh 36 orang

id Virus corona, covid 19, kalteng, kalimantan tengah, tim gugus tugas, pasien positif sembuh, pasien dengan pengawasan, pdp, orang dalam pemantauan, odp

Positif COVID-19 Kalteng bertambah 40 orang dan sembuh 36 orang

Gambar tangkapan layar Jubir COVID-19 Kalteng saat siaran pers menyampaikan perkembangan terbaru, Palangka Raya, Rabu, (1/7/2020). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan perkembangan terbaru pada Rabu (1/7) dan menyatakan terjadi penambahan sebanyak 40 orang terkonfirmasi positif.

"Bertambah sebanyak 40 orang terkonfirmasi positif," kata Jubir COVID-19 Kalteng Rita Djuliawaty saat siaran pers di Palangka Raya.

40 orang tersebut, berasal dari Palangka Raya 12 orang, Kotawaringin Timur 5 orang, Kotawaringin Barat 8 orang, Kapuas 4 orang, Gunung Mas 3 orang, Barito Utara 3 orang, dan Murung Raya 5 orang.

Sedangkan pasien sembuh dari COVID-19 bertambah sebanyak 36 orang, terdiri dari Palangka Raya 24 orang, Katingan 2 orang, Kotawaringin Timur 1 orang, Pulang Pisau 2 orang, Kapuas 3 orang, Gunung Mas 3 orang dan Barito Utara 1 orang. Pasien positif COVID-19 meninggal bertambah tiga orang dan semuanya berasal dari Palangka Raya.

Secara kumulatif positif COVID-19 Kalteng menjadi 944 kasus, terdiri dari 446 dalam perawatan, 440 sembuh serta 58 meninggal. Pasien dengan pengawasan (PDP) 96 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) 373 orang.

"Saat ini kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah terdampak COVID-19 sebanyak 11 kabupaten dan 1 kota, kecuali Sukamara dan Seruyan yang sudah tidak ada kasus," terangnya.

Ia menyampaikan, Gubernur Kalimantan Tengah selaku ketua gugus tugas memberikan apresiasi dan motivasi kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota yang terus melakukan percepatan penanganan COVID-19 di masing-masing wilayahnya.

"Gubernur memberikan semangat kepada seluruh elemen masyarakat di masing-masing daerah untuk bersinergi bersama, dalam upaya penanganan COVID-19 sehingga setiap kabupaten dan kota dapat segera menjadi daerah zona hijau," terangnya.

Zona hijau dapat dicapai jika dalam kurun waktu empat minggu secara konsisten tidak ada penambahan kasus baru terkonfirmasi positif dan seluruh pasien COVID-19 dinyatakan sembuh.

Pihaknya meyakini semua daerah di Kalteng mampu mencapai itu karena Sukamara dan Seruyan sudah berhasil merealisasikannya saat ini.