Jakarta (ANTARA) - Paranormal muda Roy Kiyoshi menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dugaan penyalahgunaan psikotropika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu siang.
Sidang berlangsung secara telekonferensi, Majelis Hakim dan JPU berada di ruang sidang tiga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan Roy Kiyoshi berada di Rumah Sakit Ketergantuangan Obat (RSKO) Cibubur Jakarta Timur.
Leo Simalango selaku JPU mengatakan berkas perkara Roy Kiyoshi telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan lalu.
Baca juga: Jadwal Roy Kiyoshi jalani asesmen telah ditetapkan
"Pekan lalu saya limpahkan berkasnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini sidang perdana pembacaan dakwaan," kata Leo.
Sidang tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim Mery Taat selaku hakim ketua dan dua hakim anggota yakni Ahmad Suhel serta Suswati.
Roy Kurniawan (33) alias Roy Kiyoshi mulai dikenal setelah menjadi pembawa acara program Karma di ANTV ditangkap penyidik Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (6/5) pukul 17.00 WIB di kediamannya di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca juga: Ditetapkan sebagai tersangka, keluarga Roy Kiyoshi ajukan permohonan rehabilitasi
Pada saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa 21 butir psikotropika yang dibeli oleh Roy secara daring.
Dari hasil pemeriksaan tes urine Roy Kiyoshi positif mengandung benzodiazepin atau psikotropika golongan empat.
Kini Roy Kiyoshi telah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantuangan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Selatan setelah hasil asesmen terhadap dirinya dinyatakan sebagai pengguna yang perlu direhab sejak Kamis (14/5).
Roy ditetapkan sebagai tersangka tindak penyalahgunaan psikotropika dan ditahan sejak Jumat (8/5) dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang Psikotropika Nomor 5 Tahun 1997 dengan ancaman minimal lima tahun pidana.
Baca juga: Susah tidur, sahabat sebut Roy Kiyoshi konsumsi obat tidur sejak WFH
Baca juga: Polisi sebut urine Roy Kiyoshi positif mengandung benzo
Baca juga: Bocoran film horor Roy Kiyoshi
Berita Terkait
Roy Kiyoshi divonis lima bulan pidana wajib rehabilitasi
Rabu, 12 Agustus 2020 17:14 Wib
Roy Kiyoshi dituntut pidana enam bulan dan wajib direhabilitasi
Rabu, 29 Juli 2020 18:00 Wib
Roy Kiyoshi jalani sidang pemeriksaan siang ini
Rabu, 22 Juli 2020 8:26 Wib
Jadwal Roy Kiyoshi jalani asesmen telah ditetapkan
Selasa, 12 Mei 2020 16:03 Wib
Ditetapkan sebagai tersangka, keluarga Roy Kiyoshi ajukan permohonan rehabilitasi
Senin, 11 Mei 2020 11:26 Wib
Susah tidur, sahabat sebut Roy Kiyoshi konsumsi obat tidur sejak WFH
Jumat, 8 Mei 2020 13:59 Wib
Polisi sebut urine Roy Kiyoshi positif mengandung benzo
Jumat, 8 Mei 2020 13:55 Wib
Bocoran film horor Roy Kiyoshi
Kamis, 14 Maret 2019 12:58 Wib