Jakarta (ANTARA) - Penyidik KPK Novel Baswedan terkonfirmasi positif COVID-19.
"Iya (benar positif COVID-19), Alhamdulillah saya merasa sehat," kata Novel saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Menurut Novel, ia sempat demam dan batuk lalu menjalani tes "swab", namun saat ini kondisinya stabil dan akan menjalani isolasi mandiri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga mengonfirmasi kondisi tersebut.
"Benar informasi yang kami terima (Novel Baswedan) merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan 'test swab' diketahui positif Corona," kata Ali.
Baca juga: Vonis rendah kasus Novel Baswedan jadi preseden buruk bagi tugas pemberantasan korupsi
Menurut Ali, terhadap beberapa pegawai yang terpapar COVID-19 sudah dilakukan langkah mitigasi dengan dilakukan isolasi mandiri.
"KPK juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya," tambah Ali.
Sebelumnya Ali mengonfirmasi ada 13 pegawai dan satu tahanan yang dinyatakan positif terpapar COVID-19.
"Berdasarkan tes usap yang dilakukan BBTLKPP Kemenkes terhadap beberapa pegawai dan tahanan telah ditemukan ada sembilan pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, empat orang nonpegawai/outsourcing dan satu tahanan dinyatakan positif terpapar COVID-19," ungkap Ali.
Terhadap 13 orang tersebut saat ini telah dilakukan isolasi mandiri dan tindakan medis lanjutan bekerja sama dengan puskesmas di sekitar kediaman para pegawai yang terpapar untuk proses pemulihan terhadap para pegawai tersebut.
Baca juga: Novel Baswedan: Peradilan ini sudah didesain untuk gagal, seperti peradilan sandiwara
"Sedangkan untuk tahanan telah dilakukan isolasi dan perawatan di RS Polri," ungkap Ali.
KPK pun pada Kamis (27/8) melalui Poli Klinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto bertempat di Gedung Penunjang berlokasi di belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta kembali melakukan uji tes usap PCR kepada pegawai KPK termasuk pula pegawai pada Direktorat Penyidikan Kedeputian Penindakan KPK.
Tes usap itu dilakukan guna meminimalisir penyebaran wabah COVID-19 di lingkungan KPK dan memastikan aktivitas kerja penanganan perkara tindak pidana korupsi tetap berjalan mengingat ada batasan waktu sebagaimana dalam ketentuan undang-undang.
KPK juga telah kembali melakukan penyemprotan disinfektan di ruang-ruang kerja pada direktorat penyidikan dan ruang kerja lainnya di Gedung Merah Putih KPK dan Gedung ACLC (Gedung KPK lama) serta memastikan protokol kesehatan tetap dipatuhi oleh seluruh pegawai KPK.
Baca juga: KY tegaskan bahwa tak bisa intervensi vonis hakim terkait penyerang Novel
Baca juga: Penyerang Novel Baswedan tetap dituntut 1 tahun penjara
Baca juga: Dua keanehan tuntutan Jaksa pada perkara Novel Baswedan
Berita Terkait
Penyidik KPK geledah Gedung DPR terkait korupsi kelengkapan rumah jabatan
Selasa, 30 April 2024 18:59 Wib
Penyidik KPK sita uang Rp48,5 miliar terkait Bupati Labuan Batu Erik Adtrada
Senin, 29 April 2024 17:29 Wib
DPRD Palangka Raya nilai penerapan MCP oleh pemkot sudah baik
Jumat, 26 April 2024 17:35 Wib
KPK sebut masih banyak konflik kepentingan libatkan pejabat pusat dan daerah
Kamis, 25 April 2024 14:55 Wib
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK
Rabu, 24 April 2024 20:02 Wib
Sebanyak 66 pegawai KPK pelaku pungli di rutan akhirnya dipecat
Rabu, 24 April 2024 16:43 Wib
Pj Bupati Barut hadiri rakor pemberantasan korupsi terintegrasi
Rabu, 24 April 2024 16:29 Wib
Pemprov Kalteng laksanakan delapan langkah preventif dan edukatif berantas korupsi
Selasa, 23 April 2024 15:21 Wib