DPRD Bartim minta pemkab sediakan tempat perawatan isolasi baru

id Dprd bartim, barito timur, komisi III dprd bartim asmadi ranji, ruang isolasi covid 19, tamiang layang

DPRD Bartim minta pemkab sediakan tempat perawatan isolasi baru

Ketua Komisi III DPRD Bartim, Asmadi Ranji. (ANTARA/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Barito Timur, Kalimantan Tengah Asmadi Ranji meminta pemerintah kabupaten setempat mengatasi permasalahan ketersediaan tempat perawatan isolasi bagi pasien terkonfirmasi COVID-19.



“Diketahui tempat isolasi yang peruntukannya merawat pasien COVID-19 sudah penuh. Hal ini disebabkan penambahan kasus COVID-19, sedangkan tempat perawatan isolasi sudah penuh. Ini harus segera diatasi,” katanya di Tamiang Layang, Selasa.



Saat ini perawataan isolasi bagi pasien COVID-19 diinapkan di RSUD Tamiang Layang dan eks Kantor Dinkes Bartim. Jumlah warga yang dirawat berjumlah 73 orang, sedangkan kapasitas pasien COVID-19 pada RSUD Tamiang Layang hanya untuk 10 orang dan eks Dinkes maksimal 40 orang.



Menurut politisi Partai Golongan Karya itu, tidak menutup kemungkinan terjadi penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19. Jika terus bertambah, maka akan kelebihan kapasitas tampungnya.



Tambahnya, wacana pemkab menjadikan Kantor Kesbangpol Bartim di Jalan Janah Munsit sebagai ruang perawatan isolasi merupakan terobosan yang baik dalam penanganan COVID-19. Namun diperlukan pertimbangan secara teknis dari berbagai aspeknya.



“Harus segera disosialisasikan kepada masyarakat sekitar agar tidak terjadi penolakan ataupun hal lainnya. Saya yakin pemkab melalui tim gugus tugas sudah memikirkan itu, namun saya hanya mengingatkan kembali agar tidak terulang penolakan seperti yang sebelumnya,” ujarnya.



Asmadi menilai, pemanfataan eks Kantor Dinkes Bartim menjadi tempat isolasi saat ini bisa disebutkan tidak layak lagi. Sebab dalam satu ruangan ditempati lebih dari dua orang, sehingga tidak dapat mempercepat proses penyembuhan pasien.



“Perlu dilakukan konsolidasi penanganan, mengingat masalah COVID-19 tidak bisa dianggap remeh dan pastinya masyarakat akan memberikan dukungan demi rasa kemanusiaan,” jelasnya.



Bupati Bartim Ampera AY Mebas mengatakan, saran yang disampaikan DPRD Bartim terkait tempat perawatan isolasi baru sudah dilaksanakan pemkab melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19.



“Rencananya akan kami pasang pagar. Camat Dusun Timur sudah berkoordinasi dengan Koramil dan Polsek setempat,” ungkapnya.



Jika terjadi permasalahan, maka pemkab akan menyampaikan regulasi atau aturan berkaitan masalah COVID-19 adalah bencana nasional non alam yakni wabah virus corona.



Apabila tetap ditolak, maka pemkab melalui satuan tugas meminta aparat bertindak tegas kepada oknum warga yang menolak tersebut, sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.