Pemilih dalam DPT Bartim 75.219 orang

id Pemilih dalam DPT Bartim 75.219 orang, bartim, pilkada kalteng

Pemilih dalam DPT Bartim 75.219 orang

Ketua KPU Bartim Andy A Gandrung (kiri atas) terlihat di layar monitor mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat Kabupaten Bartim pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng lanjutan tahun 2020 di Tamiang Layang, Jumat (16/10/2020). ANTARA/HO-KPU Bartim

Tamiang Layang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Timur,  Kalimantan Tengah, menetapkan Daftar Pemilih Tetap di daerah itu untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 sebanyak 75.219 pemilih.

Ketua KPU Bartim Andy Amyanu Gandrung mengatakan, DPT ditetapkan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT tingkat Kabupaten Bartim pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng lanjutan tahun 2020, sesuai berita acara nomor : 209/PL.02.l-BA/6213/KPU-Kab/X/2020 pada Jumat (16/10) kemarin.

"KPU sudah melakukan rekapitulasi dan penetapan DPT dengan jumlah 75.219 pemilih dengan rincian laki-laki berjumlah 38.011 pemilih dan perempuan berjumlah 37.208 pemilih yang tersebar di 10 kecamatan, 104 desa/kelurahan," kata Andy di Tamiang Layang, Sabtu.

Dengan jumlah DPT 75.219 pemilih, tersebar  pada 264 Tempat Pemungutan Suara yang ada di 10 kecamatan di Bartim. Diadakan penambahan satu TPS dengan sebutan TPS 004 Desa Sarapat, Kecamatan Dusun Timur sebagai TPS bagi Warga Binaan Rumah Klas II B Tamiang Layang.

DPT yang telah ditetapkan telah memetakan dan memasukkan seluruh warga Bartim yang memiliki hak pilih dalam pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng pada Rabu, 9 Desember 2020 nanti.

Ditambahkan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bartim, Anugrahadi menambahkan, diyakini bahwa DPT yang ditetapkan sudah tidak terdapat data ganda dan data anomali dengan elemen yang tidak lengkap, terutama warga yang sudah meninggal karena sudah dilakukan pemutakhiran data.

"Kita berupaya dengan maksimal untuk melayani dan memastikan seluruh masyarakat yang punya hak pilih terdaftar dalam DPT yang akuntabel," kata Anugrahadi.

Salinan berita acara rekapitulasi dan penetapan DPT kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Kalteng, KPU Provinsi Kalteng, Bawaslu Bartim dan tim kampanye pasangan calon urut 1 dan 2, dan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan kependudukan dan catatan sipil setempat. 

Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh Al Qadry meminta kepada seluruh warga Bartim yang memiliki hak, agar menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya, sesuai hati nurani dan bijaksana.

"Saya dan kita semua berharap seluruh tahapan pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020 ini dapat berlangsung lancar, aman dan tertib, sehingga menghasilkan pemimpin yang sidiq, amanah, tabligh dan fathonah," kata Habib Saleh.

Pemkab Bartim mengikuti perkembangan data pemilih semenjak diterimanya Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan atau DP4 dari Kementerian Dalam Negeri.

DPT yang telah ditetapkan KPU Bartim merupakan hasil dari kinerja yang telah dilaksanakan PPDP, PPS, dan PPK, dan dalam pengawasan Bawaslu setempat dan instansi lainnya.

Baca juga: Pemuda Bartim diminta kampanyekan protokol kesehatan

Baca juga: KNPI diminta jadi garda terdepan pembangunan di Bartim

Baca juga: Program Sambang Petani dorong penguatan ketahanan pangan Bartim