Ketua KPU Bartim sembuh dari COVID-19

id Ketua KPU Bartim sembuh dari COVID-19, KPU Bartim, bartim

Ketua KPU Bartim sembuh dari COVID-19

Ketua KPU Bartim Andy A Gandrung bersama Komisioner lainnya, Zarmiyeni dan Novan mengikuti uji Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pilkada 2020 secara daring oleh KPU RI diikuti KPU Kabupaten Bartim dari Ruangan RP di Tamiang Layang, Sabtu (24/10/2020) kemarin. ANTARA/HO-KPU Bartim

Tamiang Layang  (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Andy A Gandrung dinyatakan sembuh dari COVID-19 setelah menjalani dua kali berturut-turut pemeriksaan tes usap.

“Alhamdulillah hasil swab ketua sudah negatif. Jadi, sekarang kami yang bertiga sudah bisa beraktivitas lagi,” kata Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Barito Timur, Zarmiyeni di Tamiang Layang, Minggu.

Menurutnya, sebelumnya dirinya bersama ketua KPU Bartim dan satu komisioner lainnya sempat tertular COVID-19. Dengan dinyatakan sudah sembuh, maka mereka bisa kembali beraktivitas bersama dalam penyelenggaran pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020.

Salah satu kegiatan yang dilaksanakan yakni uji Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pilkada 2020 secara daring  oleh KPU RI yang diikuti KPU Kabupaten Bartim dari Ruangan RP pada Sabtu (24/10) pukul 16.00 sore hingga selesai.

Uji coba penggunaan aplikasi elektronik simulasi atau uji coba penggunaan Sirekap ini digelar pada tingkat KPU yang nantinya akan dilanjutkan di tingkat badan ad hock. 

Selain untuk mengetahui lebih cepat hasil pemungutan suara, penggunaan Sirekap juga untuk mengefisiensikan waktu di tengah pandemi COVID-19 dan mengurangi massa berkumpul. Ini sejalan dengan upaya mencegah penularan COVID-19.

Setelah dilakukan penghitungan suara, hasilnya nanti langsung ditulis dalam plano oleh KPPS di setiap TPS. Plano tersebut difoto dengan menggunakan telepon android, selanjutnya oleh petugas dari TPS dikirim ke PPK dan KPU.

Penempatan plano dan penulisan angka pada plano menjadi salah satu kendala dalam penggunaan aplikasi Sirekap ini.  Plano harus ditempel pada tempat yang datar.  Penulisan angka satu, jika ujungnya terlalu panjang, bisa terbaca angka tujuh, sehingga harus hati-hati dalam penulisan di plano.

“Begitu juga dengan penulisan tanda silang. Jika garis silang yang ditarik tidak penuh di kertas plano yang difoto, bisa terbaca menjadi angka 3,” demikian Zarmiyeni.

Baca juga: Pemkab Bartim kaji produksi beras premium

Baca juga: Bawaslu belum temukan ASN Bartim langgar aturan pilkada

Baca juga: Dipercaya pimpin Polres Bartim, Afandi siap bekerja maksimal