Tamiang Layang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Barito Timur belum menemukan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat desa setempat melakukan pelanggaran aturan dalam pemilihan kepala daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Hingga saat ini belum ada, baik temuan maupun laporan terkait hal tersebut kepada kami Bawaslu,” kata Ketua Bawaslu Bartim Feryanto Marthen di Tamiang Layang, Minggu.
Menurutnya, pasangan calon yang sudah ditetapkan dalam pemilihan kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum pusat, provinsi dan kabupaten/kota dilarang melibatkan pejabat BUMN, BUMD, ASN, anggota Polisi dan TNI, serta kepala desa atau lurah, bahkan perangkat desa atau sebutan lain dan perangkat kelurahan.
Pelanggaran ASN lainnya yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik PNS melarang memposting, memberikan tanda like atau mengomentari paslon yang akan ikut bertarung. Sedangkan untuk aparat desa yang tidak boleh ikut atau terlibat langsung diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
“Sejak dimulainya kampanye hingga saat ini, kita terus melakukan pengawasan baik secara nyata maupun di medsos. Diharapkan tidak ada ditemukan pelanggaran,” kata Ferry.
Bawaslu Bartim siap menerima laporan dari berbagai pihak dengan dilengkapi bukti-bukti yang dimiliki. Laporan atau aduan tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku oleh Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Hasil temuan akan disampaikan. Jika tidak ada pelanggaran, maka tidak dibuat rekomendasi. Jika ditemukan pelanggaran, maka akan diberikan rekomendasi kepada pejabat pembina kepegawaian untuk ditindaklanjuti hingga diberikannya sanksi dari Komisi ASN.
“Untuk saat ini, kita fokus kepada pegawai negeri dan aparatur desa saja. Sosialisasi sudah disampaikan ke kantor-kantor pemerintahan hingga ke desa-desa,” demikian Ferry.
Baca juga: Dipercaya pimpin Polres Bartim, Afandi siap bekerja maksimal
Baca juga: Warga Bartim kembali diingatkan waspada dan terapkan protokol kesehatan
Baca juga: Jaksa di Barito Timur bebas narkotika
Berita Terkait
DPRD soroti realisasi PAD Seruyan belum maksimal
Selasa, 17 Desember 2024 10:33 Wib
Jumlah dokter di Kotim belum capai 50 persen dari kebutuhan
Minggu, 15 Desember 2024 21:01 Wib
DPRD Seruyan soroti realisasi PAD Seruyan belum maksimal
Selasa, 10 Desember 2024 12:41 Wib
Ternyata banyak masyarakat belum tahu Biuku termasuk satwa dilindungi
Selasa, 10 Desember 2024 6:44 Wib
Menkes sebut belum ada kenaikan iuran BPJS pada 2025 mendatang
Minggu, 8 Desember 2024 11:05 Wib
Pemkab Kapuas tunda TPP dan gaji pegawai yang belum bayar PBB-P2
Selasa, 3 Desember 2024 11:25 Wib
Bawaslu Barsel belum ditemukan pelanggaran pelaksanaan pemungutan suara di TPS
Rabu, 27 November 2024 17:55 Wib
Pemkab Kotim diminta tindak tegas PBS belum memiliki HGU
Jumat, 22 November 2024 20:49 Wib