KAD Anti Korupsi diminta lebih proaktif, kata Plt Gubernur Kalteng

id Pemprov kalteng, kalimantan tengah, habib ismail bin yahya, gubernur kalteng, kad anti korupsi, komite advokasi daerah, kpk, cegah korupsi

KAD Anti Korupsi diminta lebih proaktif, kata Plt Gubernur Kalteng

Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya saat pelantikan KAD Anti Korupsi di Palangka Raya, Selasa, (17/11/2020). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi dilantik pada Selasa (17/11), sehingga diharapkan mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.

"KAD Anti Korupsi kami harapkan mampu secara pro aktif, memberikan sumbangsih dalam pencegahan korupsi," kata Pelaksana Tugas Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya di Palangka Raya.

Hal itu diwujudkan melalui pembuatan rekomendasi dan masukan kepada pemerintah daerah karena pencegahan korupsi menjadi tanggung jawab bersama.

Menurutnya amanah yang diamanatkan kepada KAD Anti Korupsi tidaklah mudah, sebab melekat tanggung jawab untuk turut serta mencegah tindak pidana korupsi di wilayah Kalimantan Tengah.

Sinergi dalam pemberantasan korupsi merupakan salah satu amanat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018.

Dalam perpres tersebut dijelaskan, program pencegahan korupsi harus sinergi dengan kebijakan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha yang merupakan bagian dari pemangku kepentingan, maupun dengan kebijakan strategis KPK.

"Melalui surat keputusan gubernur, pemprov menetapkan pembentukan KAD Anti Korupsi dengan bantuan dan dukungan KPK untuk membangun komitmen antara pemerintah daerah dan dunia usaha," jelasnya.

Hal ini ditujukan dengan maksud mencegah korupsi di sektor swasta, sehingga menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengusaha dalam menjalankan bisnisnya secara profesional.

Selanjutnya mengimplementasikan pilar-pilar bisnis berintegritas, dengan memaksimalkan daya saing lokal yang merupakan kemampuan daerah dalam meningkatkan kapasitas produksi.

"Juga meningkatkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat di Kalimantan Tengah, terlebih dalam kondisi pandemi COVID-19 seperti saat ini," ungkap Habib Ismail dalam sambutannya.

Adapun Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri, menjadi Ketua KAD Anti Korupsi yang telah dilantik tersebut, sedangkan wakil ketua dijabat oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) beserta pihak lainnya yang menjabat sejumlah posisi berbeda.