Jakarta (ANTARA) - Pakar hukum pidana dari Universitas Bhayangkara Jakarta Dr Edi Hasibuan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat para pelaku korupsi bantuan sosial (bansos) penanggulangan dampak wabah COVID-19 dengan ancaman hukuman yang paling berat, termasuk hukuman mati.
"Melihat perbuatan para pelaku yang tega mengkorupsi uang negara untuk bansos, kita dukung KPK menuntut para tersangka dengan ancaman hukuman mati," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.
Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, kinerja KPK yang sebelumnya banyak diragukan berbagai pihak, kini justru diapresiasi setelah menangkap dua menteri dalam rentang waktu cepat.
"Kita melihat pelaku yang berhasil ditangkap tangan juga bukan orang sembarangan. Dalam dua minggu terakhir ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjadi sasaran penegakan hukum KPK," tutur dia.
Bahkan dia melihat penangkapan Edhy di Bandara Sokarno Hatta dan Juliari menjadi OTT paling sempurna sejak KPK dibentuk.
Baca juga: Jokowi: Saya sejak awal ingatkan para menteri jangan korupsi
Baca juga: Mensos tersangka suap, LPSK minta saksi tak perlu takut
"Kita apresiasi dan kita dukung terus KPK agar bisa memberantas korupsi di negeri ini," ujar pengajar pidana korupsi ini.
KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka korupsi bansos pandemik COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Empat orang lainnya juga menjadi tersangka yakni Matheus Joko Santoso (pejabat pembuat komitmen Kementerian Sosial), Adi Wahyono (pejabat pembuat komitmen Kementerian Sosial), Ardian IM (swasta) dan Harry Sidabuke (swasta).
Ardian dan Harry menjadi tersangka pemberi suap, sedangkan Juliari, Matheus dan Adi menjadi penerima suap.
Anggaran untuk bansos Jabodetabek sebesar Rp6,84 triliun dan telah terealisasi Rp5,65 triliun (82,59 persen) berdasarkan data 4 November 2020.
Berita Terkait
Legislator ajak masyarakat optimalkan media sosial untuk perekonomian
Senin, 16 Desember 2024 14:19 Wib
DPRD apresiasi kesigapan Pemkot Palangka Raya tangani ODGJ
Kamis, 12 Desember 2024 11:46 Wib
Pemkab Barito Utara luncurkan Program Bantuan Sosial 2024
Rabu, 11 Desember 2024 16:01 Wib
Ini batas usia ideal minimal pada anak untuk bermedia sosial
Rabu, 11 Desember 2024 9:30 Wib
Lapas Sampit gelar bakti sosial dukung program akselerasi Menteri Imipas
Minggu, 8 Desember 2024 17:42 Wib
Orang tua diminta awasi anak dalam penggunaan media sosial
Sabtu, 7 Desember 2024 17:33 Wib
Pemkot Palangka Raya luncurkan Perwali tentang Disabilitas
Rabu, 4 Desember 2024 6:21 Wib
Pemkab Lamandau salurkan BLTD DBH-DR dan Bantuan Sosial UEP
Minggu, 1 Desember 2024 11:57 Wib