Pemkab Sukamara apresiasi adanya Program PSR

id Pemkab sukamara, bupati sukamara windu subagio, psr sukamara, pksp, desa bangun jaya, desa natai kondang

Pemkab Sukamara apresiasi adanya Program PSR

Bupati Sukamara Windu Subagio saat sosialiasi Program PSR dalam rangka persiapan dan percepatan PKSP di Desa Bangun Jaya dan Natai Kondang, Jumat, (22/1/2021). (ANTARA/Lalang)

Sukamara (ANTARA) - Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah Windu Subagio berpartisipasi dalam sosialiasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dalam rangka persiapan dan percepatan pelaksanaan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun (PKSP) di Desa Bangun Jaya dan Natai Kondang.

“Program PKSP ini akan menjadi pondasi baru PSR di Indonesia khususnya di Sukamara, karena tidak hanya meremajakan pohon-pohon tua, melainkan juga membenahi banyak hal,” katanya, Jumat.

Menurutnya, sebagai bukti kehadiran pemerintah, yakni melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk merangkul pekebun kelapa sawit yang sudah berkontribusi terhadap devisa negara.

Ini merupakan salah satu upaya untuk mencapai perkebunan kelapa sawit yang lebih efisien dan berkelanjutan, melalui peremajaan terhadap tanaman yang tidak produktif, tua maupun rusak.

Dijelaskannya, Sukamara memiliki potensi peremajaan 4 ribu hektare tahun tanam 1997-1998 plasma KKPA KUD Beringin Jaya tahap I dan 4 ribu hektare tahun tanam 2001–2002 plasma KKPA tahap II anggota KUD Beringin Jaya, termasuk 700 hektare atau 350 KK di Desa Bangun Jaya.

“Hal ini bisa untuk menjadi perhatian khusus tim PSR Sukamara, agar disesuaikan dengan Inpres nomor 6 tahun 2019 tentang rencana aksi nasional perkebunan kelapa sawit berkelanjutan 2019-2024 dengan tindakan penguatan data, penguatan koordinasi, meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pekebun, serta menerapkan tata kelola perkebunan dan penanganan sengketa,” terang Windu.

Ia juga mengajak semua pihak memanfaatkan potensi tersebut menjadi peluang, untuk membangun kebun petani sesuai standar pengelolaan tanaman kelapa sawit. Selain itu, pengelolaan Program PSR di Sukamara harus dilaksanakan sesuai regulasi.

“Lakukan secara efisiensi, akurasi dan transparansi, serta dapat diakses untuk auditor maupun lembaga hukum. Kami harapkan, kehadiran pelaku usaha bidang perkebunan memberikan dampak positif terhadap menggeliatnya ekonomi Sukamara di tengah pandemi ini,” jelasnya.