Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa kabar yang tersebar di aplikasi pesan dan media sosial yang menyebutkan Jakarta akan "lockdown" total adalah hoaks atau berita bohong.
"Jadi harapan bahwa masyarakat tetap di rumah, semua toko restoran akan ditutup, juga anjuran simpan bahan makanan dan ancaman akan ditangkap dilakukan tes dan denda sangat besar, itu tidak benar itu adalah pesan hoaks," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Jawa-Bali 'lockdown' dua minggu misinformasi
Dia menegaskan sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan kebijakan untuk "lockdown" total baik di Jakarta dan daerah lainnya.
Menurutnya, saat ini kebijakan yang diterapkan adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan di wilayah Jawa-Bali tahap kedua yang mulai berlaku pada 26 Januari dan berakhir pada 8 Februari 2021.
Nadia mengatakan pemerintah akan mengevaluasi kembali penerapan kebijakan PPKM tersebut apakah nantinya akan diterapkan PPKM tahap tiga, atau diadakan relaksasi terhadap kebijakan tersebut.
Baca juga: Banyak negara kembali 'lockdown', Jokowi minta prokes diperketat
Pemerintah, kata Nadia, berharap masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah mempercayai kabar yang belum jelas kebenarannya.
"Agar masyarakat menghentikan peredaran pesan hoaks tersebut, kami berharap masyarakat tidak mempercayai pesan tersebut dan tidak menyebarluaskannya," kata Nadia.
Dia mengimbau masyarakat untuk melakukan pengecekan kembali apabila mendapat kabar yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat bisa mengecek kebenaran informasi melalui laman resmi milik pemerintah seperti Kemenkes.go.id maupun covid19.go.id.
Nadia meminta masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan 3M dengan ketat yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir serta membatasi mobilitas.
Nadia juga mengingatkan agar masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat, khususnya pada masa libur panjang Tahun Baru Imlek 2572.
Baca juga: Benarkah kasus bunuh diri melonjak 200 persen sejak 'lockdown'?
Baca juga: Langgar Lockdown, Luka Jovic bayar denda hindari bui
Baca juga: Madrid akan berlakukan lockdown karena virus corona
Baca juga: Ini tren fesyen pria Inggris saat 'lockdown'