Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin kembali memanggil anak pedangdut Rhoma Irama, yakni Rommy Syahrial dalam penyidikan kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2012-2017.
"Panggil ulang sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PUPR Kota Banjar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
KPK sebelumnya telah memanggil Rommy pada Selasa (12/1). Namun, saat itu yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan tanpa disertai keterangan.
Rommy pun pada Senin (18/1) sempat menyambangi Gedung KPK, Jakarta untuk mengklarifikasi soal adanya pemanggilan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Rommy didampingi kuasa hukumnya saat itu menjelaskan kepada wartawan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Banjar.
Rommy mengaku dirinya hanya beraktivitas mengurus kuda di kawasan Puncak, Bogor. Dia mengatakan tidak tahu menahu terkait adanya dugaan korupsi proyek infrastruktur di Banjar.
Terkait pemanggilan dirinya oleh KPK, Rommy mengatakan bahwa dalam surat panggilan yang dikirimkan oleh KPK terdapat perbedaan ejaan nama. Dalam surat tersebut, kata dia, tertulis nama "Romy Syahrial".
"Sebutannya benar tapi ejaannya salah, karena M-nya cuma satu," ujar Rommy.
Pihak Rommy pun menilai terjadi kekeliruan dalam pemanggilan yang dilakukan oleh KPK tersebut.
Atas hal itu, KPK meminta agar Rommy menyampaikan kepada penyidik terkait klaim adanya kekeliruan dalam pemanggilan tersebut.
Untuk diketahui, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus di Kota Banjar tersebut.
Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.
Berita Terkait
Rommy singgung fasilitas Rutan KPK sangat rendah
Rabu, 29 April 2020 23:22 Wib
Mantan Ketum PPP Rommy dikeluarkan dari rutan KPK
Rabu, 29 April 2020 23:08 Wib
KPK tegaskan tak bisa dipaksa oleh pihak mana pun soal pembebasan Rommy
Sabtu, 25 April 2020 20:27 Wib
ICW desak KPK segera ajukan kasasi ke MA soal putusan banding Rommy
Jumat, 24 April 2020 13:16 Wib
Pengadilan Tinggi kurangi vonis mantan Ketum PPP jadi 1 tahun penjara
Jumat, 24 April 2020 13:13 Wib
Mantan Ketum PPP Rommy tegaskan tak sama sekali terima suap
Selasa, 14 Januari 2020 14:55 Wib
Rommy: Jaksa KPK ciptakan fakta imajiner dalam surat tuntutan
Senin, 13 Januari 2020 19:43 Wib
Jangan salahkan KPK menurunnya suara PPP akibat kasus Rommy
Selasa, 1 Oktober 2019 0:17 Wib