Palangka Raya (ANTARA) - Sidang sengketa Pilkada Kalimantan Tengah pada Mahkamah Konstitusi (MK) telah berakhir dan hal itu ditandai dengan pembacaan putusan dan ketetapan oleh majelis hakim MK di Jakarta, Selasa (16/1).
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran-Edy Pratowo yang menyaksikan jalannya sidang pengucapan putusan dan ketetapan MK secara daring itu, menyambut baik keputusan tersebut.
"Bersama-sama kami menyaksikan secara virtual dan menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Mari kita bersama-sama membangun Kalimantan Tengah lebih baik lagi,” kata Sugianto Sabran.
Selain menyambut baik putusan dan ketetapan MK tersebut, pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Kalimantan Tengah untuk saling bergandengan tangan, bersama-sama membangun daerah dan menjadikannya lebih baik lagi kedepannya.
Sementara itu Edy Pratowo menambahkan, atas keputusan tersebut, pihaknya menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT dan tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah.
"Kami pasangan calon nomor urut dua, sama-sama sudah menyaksikan hasil putusan Mahkamah Konstitusi," jelasnya.
Ia menyampaikan, ini merupakan kemenangan masyarakat Kalimantan Tengah dan selanjutnya diharapkan semua pihak bergandengan tangan, bersatu padu membangun daerah menuju Kalteng semakin Berkah.
Berita Terkait
Presiden Jokowi sebut putusan MK buktikan pemerintah tak bersalah
Rabu, 24 April 2024 0:25 Wib
Anies-Muhaimin: Koalisi perubahan sudah selesai usai putusan MK
Selasa, 23 April 2024 14:02 Wib
Pasangan Ganjar-Mahfud ucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 17:10 Wib
Seluruh permohonan Ganjar-Mahfud ditolak MK
Senin, 22 April 2024 16:12 Wib
Anies-Muhaimin segera sikapi putusan MK terkait sengketa Pilpres
Senin, 22 April 2024 16:08 Wib
MK sebut tak ada relevansi bansos dan peningkatan perolehan suara
Senin, 22 April 2024 13:57 Wib
Seluruh permohonan Anies-Muhaimin ditolak MK
Senin, 22 April 2024 13:40 Wib
Hakim MK akan pertimbangkan 96 juta suara Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 13:13 Wib