Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir akan segera merilis aturan baru terkait penyertaan modal negara (PMN) dalam rangka menghindari tumpang tindih antara penugasan negara dengan kegiatan korporasi.
"Pekan ini, kami akan mengeluarkan Permen PMN agar tidak ada lagi penyertaan modal negara yang tidak transparan secara proses," kata Erick Thohir di Jakarta, Selasa.
Dalam aturan ini, PMN Penugasan harus ditandatangani oleh menteri yang memberi tugas, lalu disampaikan kepada Kementerian BUMN. Kemudian, Kementerian BUMN akan duduk bersama Kementerian Keuangan untuk menyepakati penugasan tersebut.
"Jadi tidak ada area abu-abu karena kami mengharapkan bussines process, bukan project base," kata Erick Thohir.
Selanjutnya, aturan PMN yang juga akan diperbaiki ialah PMN Restrukturisasi karena selama ini banyak program yang dijalankan menjadi beban bagi perusahaan BUMN.
PMN Restrukturisasi ini lebih kepada tingkat pembicaraan antara direksi Kementerian BUMN dengan Kementerian Keuangan saja, karena tidak perlu memakai dana pemerintah melainkan cukup dikelola direksi dan kementerian.
Sistem ini akan memudahkan seluruh kementerian, perusahaan BUMN, dan tim pemeriksa untuk bisa melihat strategi dari bisnis yang transparan dan baik. Sehingga tidak ada lagi lobi yang mengarah kepada kasus hukum.
"Kami ingin menghilangkan proses-proses yang tidak transparan, terutama antara penugasan dan korporasi," kata Erick Thohir.
Diketahui, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran penyertaan modal negara untuk BUMN sebesar Rp42,3 triliun pada tahun 2021. Anggaran ini disalurkan sebagai modal untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka penanganan COVID-19.
Berita Terkait
Sambut Nataru, PLN pastikan kesiapan infrastruktur dan layanan kelistrikan andal
Selasa, 10 Desember 2024 8:59 Wib
Menteri Erick Thohir pastikan harga tiket pesawat sudah turun
Rabu, 4 Desember 2024 23:11 Wib
Pendapatan Negara dari dividen BUMN capai Rp85,5 triliun, 2025 ditarget Rp90 triliun
Selasa, 26 November 2024 9:50 Wib
Erick Thohir : Dukungan BUMN untuk perlindungan PMI
Minggu, 24 November 2024 9:57 Wib
Berikut daftar susunan Komisaris dan Direksi PERTAMINA yang baru
Senin, 4 November 2024 20:48 Wib
Erick Thohir dan Sri Mulyani beri materi di retret kabinet
Sabtu, 26 Oktober 2024 13:50 Wib
Kementerian BUMN fasilitasi UMKM lewat bazar "BerKRIYAsi"
Sabtu, 19 Oktober 2024 13:31 Wib
Bank Dunia sebut BUMN mainkan peran penting selama COVID-19 dan pascapandemi
Sabtu, 5 Oktober 2024 12:52 Wib