Harga Mitsubishi Xpander turun hingga Rp18 jutaan

id Mitsubishi Xpander,harga mobil,insentif ppnbm,pajak mobil baru,Harga Mitsubishi Xpander turun hingga Rp18 jutaan

Harga Mitsubishi Xpander turun hingga Rp18 jutaan

Mitsubishi Xpander Cross (ANTARA/Ho)

Jakarta (ANTARA) - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), menjadi salah satu perusahaan otomotif yang berhak menerima insentif nol persen atas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) melalui model kendaraan Mitsubishi Xpander.

Presiden Direktur PT MMKSI, Naoya Nakamura mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi upaya dan langkah pemerintah Indonesia untuk menstimulasi pertumbuhan industri otomotif dan penjualan mobil di Indonesia melalui kebijakan insentif 0 persen PPnBM.

"Kami mengajak konsumen setia untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini dan segera melakukan pemesanan kendaraan melalui diler Mitsubishi untuk mendapatkan benefit dan kemudahan yang lebih maksimal pada periode pelaksanaan kebijakan ini, guna mengantisipasi proyeksi permintaan kendaraan yang diprediksi mengalami peningkatan," ungkap Naoya Nakamura dalam keterangan resminya, Rabu.

Dia juga mengatakan bahwa akan terus memantau seberapa efektif langkah dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mendorong penjualan yang positif selama adanya relaksasi ini.

Baca juga: Relaksasi PPnBM diyakini mampu dongkrak pasar otomotif nasional

"Kami juga akan memonitor efektifitas dan dampak dari penerapan kebijakan ini lebih lanjut terutama pada penerimaan positif dan permintaan konsumen terhadap Xpander dan Xpander Cross sebagai model yang menerima relaksasi ini termasuk kelancaran proses distribusi sesuai dengan kebutuhan konsumen," kata dia.

Dalam hal ini, Mitsubishi Xpander, termasuk Xpander Cross merupakan model kendaraan Mitsubishi Motors yang berhak menerima manfaat dari kebijakan ini karena telah memenuhi syarat seperti kendaraan sedan maupun minibus dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, berpenggerak roda 4x2 dan diproduksi dengan serapan komponen lokal 7o persen

Baca juga: Suzuki Ertiga dan XL 7 turun harga hingga Rp14 juta

Berikut varian angka insentif PPnBM 0 persen Non White dan White Color:

Varian Non White White
Xpander Cross Premium Rp18,140,000 Rp 18,300,000
Xpander Cross AT Rp17,680,000 Rp17,840,000
Xpander Cross MT Rp16,960,000 Rp17,120,000
Xpander Ultimate Rp16,770,000 Rp16,930,000
Xpander Sport AT Rp16,700,000 Rp16,860,000
Xpander Sport MT Rp16,180,000 Rp16,340,000
Xpander Exceed AT Rp15,570,000 Rp15,730,000
Xpander Exceed MT Rp14,900,000 Rp15,060,000
Xpander GLS AT Rp15,000,000 Rp15,160,000
Xpander GLS MT Rp14,220,000 Rp14,380,000

Varian Angka insentif PPnBM 0 persen Non White Color dan White Color:

Varian Non White White

Xpander GLX MT Rp13,390,000 Rp13,550,000
Xpander Black Edition AT Rp15,570,000 Rp15,730,000
Xpander Black Edition MT Rp14,900,000 Rp15,060,000
Xpander Cross Rockford Fosgate Black Edition Rp18,140,000 Rp18,300,000

Baca juga: Harga mobil Toyota setelah dapat insentif PPnBM

Baca juga: Empat mobil Daihatsu yang dapat insentif PPnBM hingga belasan juta rupiah

Baca juga: Insentif PPnBM, harga Wuling Confero berkurang Rp8,5 juta hingga Rp11,5 juta