Suzuki Ertiga dan XL 7 turun harga hingga Rp14 juta

id pajak mobil baru, insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen ,Suzuki Ertiga dan XL 7 turun harga hingga Rp14 juta

Suzuki Ertiga dan XL 7 turun harga hingga Rp14 juta

All New Suzuki Ertiga (Antara News/Suzuki)

Jakarta (ANTARA) - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menjadi salah satu pabrikan menerima insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen yang diberikan oleh pemerintah, yakni pada dua model mobil populer mereka Eriga dan XL 7, yang harganya menyusut Rp11 juta hingga Rp14 juta dibandingkan bulan lalu.

Dua model tersebut menerima insentif memenuhi persyaratan kandungan lokal 70 persen ke atas, bermesin kubikasi 1.500 cc ke bawah serta kendaraan penumpang berpenggerak 4x2.

Pabrikan otomotif asal Jepang yang memiliki penjualan terbesar melalui kendaraan Suzuki Carry Pickup itu mendapatkan penurunan harga Suzuki Ertiga mulai Rp11 juta hingga mencapai Rp13juta untuk varian tertinggi, yakni Suzuki Ertiga Sport SS-AT.

Sedangkan untuk Suzuki XL 7 memiliki penurunan yang dimulai dari Rp12 juta hingga yang tertinggi mencapai Rp14 juta untuk XL seri AT Alfa.

Baca juga: Harga mobil Toyota setelah dapat insentif PPnBM

Untuk lebih lengkap, berikut harga resmi yang dikutip dari laman resmi Suzuki

Suzuki All New Ertiga
Suzuki All New Ertiga GA-MT: Rp199.500.000
Suzuki All New Ertiga GL-MT: Rp219.000.000
Suzuki All New Ertiga GL-AT: Rp228.500.000
Suzuki All New Ertiga GX-MT: Rp232.000.000
Suzuki All New Ertiga GX-AT: Rp241.500.000.

Suzuki XL7
Suzuki XL7 Zeta MT: Rp224.500.000
Suzuki XL7 Zeta AT: Rp234.000.000
Suzuki XL7 Beta MT: Rp240.000.000
Suzuki XL7 Beta AT: Rp249.500.000
Suzuki XL7 Alpha MT: Rp250.000.000
Suzuki XL7 Alpha AT: Rp259.500.000.

Baca juga: Empat mobil Daihatsu yang dapat insentif PPnBM hingga belasan juta rupiah

Baca juga: Ini daftar mobil baru yang dapat insentif PPnBM

Baca juga: Mitsubishi dukung pemerintah terkait usulan pajak 0 persen mobil baru