Ketua DPRD Gumas minta masyarakat tidak bosan menyampaikan usulan
Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Akerman meminta masyarakat untuk tidak bosan menyampaikan usulan, baik saat pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan maupun saat reses.
“Berbagai usulan yang masuk, baik saat pelaksanaan musrenbang maupun pelaksanaan reses akan ditampung dan dilihat sesuai skala prioritas, mengingat keterbatasan anggaran. Namun saya minta jangan bosan menyampaikan usulan,” ucapnya di Kuala Kurun, Selasa.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini menyebut, kalangan DPRD Gumas baru saja selesai melakukan reses ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Pelaksanaan reses dilakukan secara berkelompok.
Reses, ujar pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini, dilakukan untuk menampung aspirasi dan usulan dari masyarakat yang mungkin terlewatkan saat pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan.
Baca juga: DPC Partai Demokrat Kabupaten Gumas tetap setia pada AHY
Akerman melakukan reses di dapil II yang mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya, bersama wakil rakyat lainnya yang berasal dari dapil itu.
Menurut dia, ada cukup banyak usulan yang disampaikan selama pelaksanaan reses di lima kecamatan tadi. Diantaranya peningkatan infrastruktur, mengingat ada banyak kerusakan karena hujan yang beberapa waktu terakhir sering terjadi di sana.
Kemudian, sambung dia, di bidang pendidikan seperti pembenahan sarana dan prasarana seperti renovasi rumah dinas guru dan kepala sekolah serta perpustakaan, kekurangan guru, dan beberapa lainnya.
Baca juga: Sembilan parpol bakal dapat bantuan keuangan dari Pemkab Gumas
“Di bidang kesehatan juga sama, seperti renovasi pusat kesehatan masyarakat, pos kesehatan desa, dan sebagainya. Termasuk kekurangan tenaga kesehatan,” papar legislator yang telah terpilih sebanyak tiga kali berturut-turut ini.
Dia menjelaskan bahwa berbagai usulan yang disampaikan saat pelaksanaan reses akan disampaikan kepada pemerintah kabupaten dalam hal ini perangkat daerah terkait, saat pelaksanaan rapat paripurna.
“Hasil reses, baik dari dapil I, II, dan III, akan disampaikan lewat paripurna DPRD Gumas. Jadi usulan yang baru akan dimasukkan ke perangkat daerah terkait, sebelum pelaksanaan musrenbang tingkat kabupaten,” jelas Akerman.
Baca juga: Dinas Pertanian Gumas bentuk Kostratani di enam wilayah
Baca juga: Koperasi di Gumas diingatkan taati protokol kesehatan
Baca juga: Supriado, satpam bank dari Gumas yang rilis single lagu Dayak Ngaju
“Berbagai usulan yang masuk, baik saat pelaksanaan musrenbang maupun pelaksanaan reses akan ditampung dan dilihat sesuai skala prioritas, mengingat keterbatasan anggaran. Namun saya minta jangan bosan menyampaikan usulan,” ucapnya di Kuala Kurun, Selasa.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) ini menyebut, kalangan DPRD Gumas baru saja selesai melakukan reses ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Pelaksanaan reses dilakukan secara berkelompok.
Reses, ujar pria kelahiran Kelurahan Rabambang, Kecamatan Rungan Barat ini, dilakukan untuk menampung aspirasi dan usulan dari masyarakat yang mungkin terlewatkan saat pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan.
Baca juga: DPC Partai Demokrat Kabupaten Gumas tetap setia pada AHY
Akerman melakukan reses di dapil II yang mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya, bersama wakil rakyat lainnya yang berasal dari dapil itu.
Menurut dia, ada cukup banyak usulan yang disampaikan selama pelaksanaan reses di lima kecamatan tadi. Diantaranya peningkatan infrastruktur, mengingat ada banyak kerusakan karena hujan yang beberapa waktu terakhir sering terjadi di sana.
Kemudian, sambung dia, di bidang pendidikan seperti pembenahan sarana dan prasarana seperti renovasi rumah dinas guru dan kepala sekolah serta perpustakaan, kekurangan guru, dan beberapa lainnya.
Baca juga: Sembilan parpol bakal dapat bantuan keuangan dari Pemkab Gumas
“Di bidang kesehatan juga sama, seperti renovasi pusat kesehatan masyarakat, pos kesehatan desa, dan sebagainya. Termasuk kekurangan tenaga kesehatan,” papar legislator yang telah terpilih sebanyak tiga kali berturut-turut ini.
Dia menjelaskan bahwa berbagai usulan yang disampaikan saat pelaksanaan reses akan disampaikan kepada pemerintah kabupaten dalam hal ini perangkat daerah terkait, saat pelaksanaan rapat paripurna.
“Hasil reses, baik dari dapil I, II, dan III, akan disampaikan lewat paripurna DPRD Gumas. Jadi usulan yang baru akan dimasukkan ke perangkat daerah terkait, sebelum pelaksanaan musrenbang tingkat kabupaten,” jelas Akerman.
Baca juga: Dinas Pertanian Gumas bentuk Kostratani di enam wilayah
Baca juga: Koperasi di Gumas diingatkan taati protokol kesehatan
Baca juga: Supriado, satpam bank dari Gumas yang rilis single lagu Dayak Ngaju