DPC Partai Demokrat Kabupaten Gumas tetap setia pada AHY
Kuala Kurun (ANTARA) - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Untung Jaya Bangas menyatakan pihaknya tetap setia pada Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“DPC Partai Demokrat Gumas menolak dengan tegas hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu,” ucap Untung Jaya Bangas saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin.
Dia menyebut, hasil dan mekanisme KLB yang dilakukan oleh segelintir kader, mantan kader, bersama dengan orang-orang di luar Partai Demokrat itu tidak sesuai dengan aturan partai atau anggaran dasar dan anggaran rumah tangga AD/ART Partai Demokrat yang sah.
Hal itu, sesal dia, sangat menzalimi Partai Demokrat dan demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terlebih, dalam KLB tersebut terlibat langsung Kepala Staf Kepresiden yakni Moeldoko.
Baca juga: Sembilan parpol bakal dapat bantuan keuangan dari Pemkab Gumas
“Saya sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Gumas menolak dengan tegas Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, karena KLB di Deli Serdang itu tidak konstitusional berdasarkan AD/ART,” kata dia.
Lebih lanjut, dia juga mendapat informasi ada seorang oknum yang mengatasnamakan DPC Partai Demokrat Gumas yang hadir dalam KLB di Deli Serdang, walau sebenarnya yang bersangkutan tidak mempunyai hak suara.
Untung Jaya Bangas menyebut pihaknya akan mengambil sikap tegas terhadap yang bersangkutan, serta kader-kader lain jika terlibat dalam KLB di Deli Serdang, baik terlibat secara langsung maupun tidak langsung.
Untuk diketahui, Untung Jaya Bangas ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Gumas berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Nomor 266/SK/DPP.PD/DPC/XII/2020 tanggal 23 Desember 2020.
Baca juga: Dinas Pertanian Gumas bentuk Kostratani di enam wilayah
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalteng, Edi Rustian mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan kader partainya pada saat menghadiri KLB di Deli Serdang.
"Kepada nama-nama yang berangkat ke KLB apabila mereka masih berstatus sebagai kader, kami meminta kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk mencabut yang bersangkutan dari keanggotaannya," kata Edi Rustian di Palangka Raya, Minggu.
Pihaknya menyikapi ini karena menilai oknum-oknum yang mengaku kader tersebut sudah melakukan persekongkolan jahat dan apa yang dilakukan adalah pelanggaran berat. Apabila ada oknum yang hadir saat KLB itu bukan kader Partai Demokrat dan mengatasnamakan kader partai, Demokrat Kalteng akan mengambil langkah hukum.
"Dari Kalteng tidak pernah mengirim utusan atau memberikan mandat ke nama siapapun, karena kami loyal terhadap AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) sebagai Ketum Demokrat hasil kongres yang sah. Maka apabila ada yang hadir di arena KLB itu Ilegal dan kami pastikan itu bukan pemilik suara yang sah," ungkapnya.
Baca juga: Koperasi di Gumas diingatkan taati protokol kesehatan
Baca juga: Supriado, satpam bank dari Gumas yang rilis single lagu Dayak Ngaju
Baca juga: KPU Gumas paparkan kendala pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020
“DPC Partai Demokrat Gumas menolak dengan tegas hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 lalu,” ucap Untung Jaya Bangas saat dihubungi dari Kuala Kurun, Senin.
Dia menyebut, hasil dan mekanisme KLB yang dilakukan oleh segelintir kader, mantan kader, bersama dengan orang-orang di luar Partai Demokrat itu tidak sesuai dengan aturan partai atau anggaran dasar dan anggaran rumah tangga AD/ART Partai Demokrat yang sah.
Hal itu, sesal dia, sangat menzalimi Partai Demokrat dan demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terlebih, dalam KLB tersebut terlibat langsung Kepala Staf Kepresiden yakni Moeldoko.
Baca juga: Sembilan parpol bakal dapat bantuan keuangan dari Pemkab Gumas
“Saya sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Gumas menolak dengan tegas Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, karena KLB di Deli Serdang itu tidak konstitusional berdasarkan AD/ART,” kata dia.
Lebih lanjut, dia juga mendapat informasi ada seorang oknum yang mengatasnamakan DPC Partai Demokrat Gumas yang hadir dalam KLB di Deli Serdang, walau sebenarnya yang bersangkutan tidak mempunyai hak suara.
Untung Jaya Bangas menyebut pihaknya akan mengambil sikap tegas terhadap yang bersangkutan, serta kader-kader lain jika terlibat dalam KLB di Deli Serdang, baik terlibat secara langsung maupun tidak langsung.
Untuk diketahui, Untung Jaya Bangas ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Gumas berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Nomor 266/SK/DPP.PD/DPC/XII/2020 tanggal 23 Desember 2020.
Baca juga: Dinas Pertanian Gumas bentuk Kostratani di enam wilayah
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalteng, Edi Rustian mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan kader partainya pada saat menghadiri KLB di Deli Serdang.
"Kepada nama-nama yang berangkat ke KLB apabila mereka masih berstatus sebagai kader, kami meminta kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk mencabut yang bersangkutan dari keanggotaannya," kata Edi Rustian di Palangka Raya, Minggu.
Pihaknya menyikapi ini karena menilai oknum-oknum yang mengaku kader tersebut sudah melakukan persekongkolan jahat dan apa yang dilakukan adalah pelanggaran berat. Apabila ada oknum yang hadir saat KLB itu bukan kader Partai Demokrat dan mengatasnamakan kader partai, Demokrat Kalteng akan mengambil langkah hukum.
"Dari Kalteng tidak pernah mengirim utusan atau memberikan mandat ke nama siapapun, karena kami loyal terhadap AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) sebagai Ketum Demokrat hasil kongres yang sah. Maka apabila ada yang hadir di arena KLB itu Ilegal dan kami pastikan itu bukan pemilik suara yang sah," ungkapnya.
Baca juga: Koperasi di Gumas diingatkan taati protokol kesehatan
Baca juga: Supriado, satpam bank dari Gumas yang rilis single lagu Dayak Ngaju
Baca juga: KPU Gumas paparkan kendala pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020