Palangka Raya (ANTARA) - Wali Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Fairid Naparin mengatakan akumulasi pasien sembuh COVID-19 di kota setempat mencapai 80,83 persen.
"Jumlah pasien sembuh COVID-19 di Palangka Raya sampai saat ini sebanyak 2.917 orang atau mencapai 80,83 persen dari total kasus positif usai terjadi penambahan 11 kasus sembuh," kata Fairid di Palangka Raya, Sabtu.
Meski demikian, dia mengajak masyarakat di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah tetap mewaspadai penyebaran COVID-19.
Apalagi berdasarkan data yang dihimpun satgas, untuk warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 kasus pertama hingga sekarang, tercatat 3.609 kasus usai terjadi 36 penambahan kasus positif.
"Dari seluruh kasus COVID-19 yang ada juga tercatat jumlah kematian pasien sebanyak 128 orang kasus meninggal usai terjadi penambahan dua kasus meninggal. Sementara masyarakat yang berstatus suspek COVID-19 tercatat 1.153 orang," jelasnya.
Berdasarkan data yang sama, di wilayah "Kota Cantik" saat ini masih tercatat sebanyak 564 orang atau sebanyak 15,63 persen dari total kasus positif masih menjalani perawatan.
Data tersebut berhasil dihimpun dari seluruh wilayah di Palangka Raya mencakup lima kecamatan dan 30 kelurahan. Bertambahnya kasus COVID-19 tersebut disebut juga sebagai bentuk keberhasilan tim kesehatan dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif.
Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim satuan gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.
Dalam rangka memaksimalkan upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 Pemerintah Kota Palangka Raya juga melibatkan peran masyarakat mulai dari tingkat rukun tetangga hingga tingkat kelurahan dalam pengawasan dan penerapan protokol kesehatan.
Pemerintah Kota Palangka Raya pun mengajak masyarakat di wilayah "Kota Cantik" untuk selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 sebagai upaya meminimalkan potensi dan mencegah mata rantai penyebaran COVID-19 yang tak kunjung usai.
Bagi masyarakat yang terbukti melanggar protokol kesehatan COVID-19 akan dikenakan sanksi baik berupa teguran tertulis, sanksi sosial, sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasional usaha.
Berita Terkait
Paslon Fairid-Zaini komitmen tingkatkan IPM di Palangka Raya
Senin, 4 November 2024 16:52 Wib
Serap aspirasi masyarakat, Paslon Pilwalkot Palangka Raya Fairid-Zaini blusukan ke pasar tradisional
Rabu, 9 Oktober 2024 17:01 Wib
DPP Gerindra rekomendasikan Fairid Naparin dan Achmad Zaini di Pilwalkot Palangka Raya
Selasa, 27 Agustus 2024 17:30 Wib
Rojikinoor-Vina Panduwinata diusung PAN-PDIP di Pilwalkot Palangka Raya
Senin, 26 Agustus 2024 19:36 Wib
DPP Partai NasDem serahkan surat rekomendasi ke Fairid Naparin
Selasa, 20 Agustus 2024 18:55 Wib
Fairid Naparin kantongi empat surat rekomendasi partai
Rabu, 7 Agustus 2024 16:38 Wib
DPP PSI serahkan rekomendasi ke Fairid Naparin sebagai calon Wali Kota Palangka Raya
Senin, 29 Juli 2024 20:57 Wib
Ketua DPD Golkar Palangka Raya kantongi surat rekomendasi DPP Perindo
Rabu, 17 Juli 2024 20:43 Wib