Perangkat daerah Sukamara diminta lakukan terobosan percepat penyerapan anggaran

id Pemkab sukamara, sukamara, rakordal triwulan I, wabup sukamata, ahmadi

Perangkat daerah Sukamara diminta lakukan terobosan percepat penyerapan anggaran

Rakordal triwulan I terkait rencana pembangunan daerah Sukamara tahun anggaran 2021 di aula Bappeda setempat, Selasa, (6/4/2021). (ANTARA/Lalang)

Sukamara (ANTARA) - Wakil Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah Ahmadi mengikuti rapat koordinasi pengendalian (rakordal) triwulan I terkait rencana pembangunan daerah tahun anggaran 2021 di aula Bappeda setempat, Selasa.

”Tujuannya, supaya bisa mengambil tindakan pencegahan dan koreksi, agar pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai acuan maupun rencana yang telah ditetapkan,” ucap Ahmadi di Sukamara.

Ia menyampaikan yang terpenting dalam rakordal yakni dapat mengidentifikasi serta mengantisipasi secara dini ragam permasalahan yang dapat terjadi, melalui penyusunan strategi tepat.

Menurutnya penyusunan strategi harus dilakukan berdasarkan waktu yang tersisa, agar kegiatan terlaksana dengan baik, tepat waktu, tepat mutu, tepat volume, tepat sasaran dan tepat administrasi.

APBD tahun anggaran 2021 sudah berjalan melewati triwulan pertama, maka kepada seluruh kepala perangkat daerah beserta jajaran diminta bekerja lebih keras memanfaatkan waktu secara efektif.

Selain itu, agar dilakukan terobosan yang dianggap perlu, guna mempercepat penyerapan anggaran. Jika dalam pelaksanaan kegiatan menemui permasalahan atau hambatan, maka segera lakukan koordinasi secara berjenjang.

”Hal tersebut agar menjadi perhatian, evaluasi dan menjadi pemikiran bersama, apakah karena perencanaan kurang tetap sasaran, target berlebihan atau kendala teknis di luar rencana,” kata Ahmadi.

Dalam pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan maupun anggaran, diharapkan dapat mengutamakan kualitas dari hasil pembangunan.

Ia menuturkan, dalam sistem anggaran berbasis kinerja, tidak saja keluaran dan hasil yang diutamakan, tetapi tingkat manfaat dan dampaknya juga menjadi ukuran penting.

Hal itu menjadi gambaran sejauh mana kinerja masing-masing perangkat daerah dalam mendukung program-program prioritas yang menjadi arahan bupati.

Dikatakannya salah satu kewajiban kepala perangkat daerah dalam kaitanya dengan fungsi manajemen dan koordinasi, yakni menjalankan serta bertanggung jawab terhadap sistem pelaporan pelaksanaan anggaran berjenjang, tepat waktu, tepat isi, serta dapat dipertanggungjawabkan.