Jakarta (ANTARA) - Lembaga pengawasan korupsi China, Central Commission for Discipline, mmeprotes tayangan "mukbang" yang beredar di sana karena dinilai mengajak orang membuang-buang makanan.
Video "mukbang" berasal dari Korea Selatan, berisi orang atau kreator konten yang makan dalam jumlah sangat banyak.
Video seperti ini semakin populer di China, dikutip dari Reuters, Senin, namun, menjadi sasaran kritik dari media milik negara karena melanggar aturan. Tahun lalu Presiden China Xi Jinping meluncurkan program untuk mengatasi sampah makanan.
CCDI menilai platform media sosial harus mengencangkan pengawasan dan menghentikan siaran yang tidak layak hingga memblokir akun-akun yang melanggar.
"Perilaku seperti 'video minum sangat banyak' tidak hanya merusak kesehatan pembawa acaranya dan mengakibatkan sampah makanan, tapi, juga mempromosikan mentalitas buruk dan berbahaya terhadap kesehatan ekologi industri," kata CCID.
Mereka berpendapat hukuman untuk orang-orang yang mengunggah video "mukbang" harus diperkuat.
Catatan CDDI, sejumlah orang yang mengunggah video mukbang bisa meraup pendapatan hingga 3.000 yuan.
China pada 2018 pernah bertindak pada situs Kuaishou, yaitu menangguhkan akun Hebei Pangzai yang sering membagikan video "mukbang" bir kepada 400.000 pengikutnya. Dia kemudian pindah membagikan video di platform Twitter.
Berita Terkait
Pasien stroke direkomendasikan makan kacang-kacangan
Kamis, 25 April 2024 16:55 Wib
Gibran Rakabuming akan evaluasi program susu dan makan siang gratis
Rabu, 24 April 2024 16:58 Wib
Penderita maag harus hati-hati jika makan gorengan saat berbuka
Selasa, 19 Maret 2024 16:32 Wib
Ini rekomendasi pola makan untuk menjaga kesehatan ginjal
Selasa, 19 Maret 2024 8:58 Wib
Berikut makanan yang baik dikonsumsi sebelum dan setelah yoga
Kamis, 14 Maret 2024 19:05 Wib
Satpol PP Kotim tertibkan warung makan buka siang Ramadhan
Kamis, 14 Maret 2024 17:21 Wib
Berikut tips jaga pola makan sehat selama Ramadhan
Senin, 11 Maret 2024 17:20 Wib
Bank Indonesia dukung Program Makan Siang Gratis
Sabtu, 9 Maret 2024 13:49 Wib