'Coworking Space' dan 'Digipark' dukung pelaksanaan program TPAKD Palangka Raya

id Ojk kalteng, coworking space, digipark, Digital Palangka Raya Kreatif, kepala ojk kalteng otto fitriandy, pemkot palangka raya, smart city palangka ra

'Coworking Space' dan 'Digipark' dukung pelaksanaan program TPAKD Palangka Raya

Kepala OJK Kalteng Otto Fitriandy (kanan) bersama Sekda Palangka Raya Hera Nugrahayu (dua dari kanan) saat meninjau 'Coworking Space', Palangka Raya, Kamis, (15/4/2021). (ANTARA/Ho-OJK Kalteng)

diharapkan 'Coworking Space' dapat segera diluncurkan dan hadir dengan dukungan serta kontribusi dari industri jasa keuangan dalam mewujudkan kreativitas komunitas, hingga dimanfaatkan oleh masyarakat
Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah bersama jajaran Pemkot Palangka Raya, telah meninjau 'Coworking Space' yang berlokasi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja kota setempat.

"Peninjauan tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan lintas sektor yang membahas 'Coworking Space' dan Digipark dalam mendukung pelaksanaan program TPAKD Palangka Raya," kata Otto di Palangka Raya, Rabu.

Peninjauan maupun pembahasan mengenai ini, juga melibatkan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Tengah, Pimpinan Industri Jasa Keuangan, Ketua DPW AKUMandiri, hingga Komunitas Digipark.

Untuk diketahui, 'Coworking Space' memiliki fungsi sebagai fasilitas atau tempat untuk menyediakan peluang yang diperuntukan bagi komunitas atau individu, khususnya bagi pelaku usaha untuk saling berbagi serta menghasilkan karya dari berbagai latar belakang usaha berbeda.

Untuk itu diharapkan adanya dukungan dari pihak lembaga jasa keuangan dalam pembangunan 'Coworking Space' tersebut. Adapun produk yang telah dihasilkan dari 'Coworking Space' adalah aplikasi Digipark yang dapat digunakan oleh para pelaku UMKM, pekerja freelance, komunitas serta masyarakat umum.

Baca juga: OJK dan LJK Kalteng dukung pemda kembangkan sektor pariwisata

Baca juga: OJK Kalteng ingatkan masyarakat waspadai pinjaman online ilegal


Aplikasi Digipark atau Digital Palangka Raya Kreatif merupakan aplikasi yang digunakan untuk memberikan informasi dalam menunjang perekonomian di Palangka Raya. Aplikasi ini terbagi dalam beberapa jenis kategori, yaitu Palangka Raya Wisata Komunitas (PWK), UMKM, serta Info.

"Terkait aplikasi Digipark ini perlu ditindaklanjuti kembali melalui pembahasan bersama dengan perwakilan dari masing-masing tim teknis di industri jasa keuangan," tegas Otto Fitriandy.

Melalui pembahasan itu, diharapkan 'Coworking Space' dapat segera diluncurkan dan hadir dengan dukungan serta kontribusi dari industri jasa keuangan dalam mewujudkan kreativitas komunitas, hingga dimanfaatkan oleh masyarakat.

Baca juga: OJK dorong peningkatan peran industri jasa keuangan melalui TPAKD

Sebelumnya Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengharapkan, 'Coworking Space' dapat menjadi tempat bagi pengusaha muda di kota setempat untuk berkomunikasi dan memberikan informasi kepada masyarakat.

"Hingga pada akhirnya dapat memengaruhi kesejahteraan masyarakat di Palangka Raya untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian,” terangnya.

Maka dari itu, pemkot juga mengharapkan peran aktif dan dukungan maksimal dari lembaga jasa keuangan di Palangka Raya untuk mendukung pengembangan 'Coworking Space' maupun Digipark.

Adapun konsep dari misi wali kota untuk menjadikan Palangka Raya sebagai smart city adalah terintegrasinya teknologi informasi dan komunikasi dengan tata kelola sehari-hari, dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada publik, caranya adalah dengan menciptakan masyarakat yang cerdas digital dan teknologi.

Sementara itu, dalam pertemuan yang telah dilaksanakan beberapa waktu tersebut, juga dipaparkan rencana kegiatan Festival Syariah Kalimantan Tengah pada 24 April-2 Mei 2021 oleh OJK bersama dengan Komunitas Literasi Inklusi setempat.

Kegiatan tersebut dibagi menjadi tiga bagian utama, yaitu Festival Mitra UMKM binaan dari berbagai industri, lomba terkait keuangan syariah, serta Talkshow Keuangan Syariah.

Baca juga: Program TPAKD diminta terlaksana merata di Kalteng

Baca juga: Sektor jasa keuangan Kalteng 2020 alami pertumbuhan meski di masa pandemi