Pemkot terapkan pemakaian seragam putih hitam bagi honorer

id Banjarbaru,Pemkot Banjarbaru,Honorer,Pemkot terapkan pemakaian seragam putih hitam bagi honorer,Sekdakot Banjarbaru Said Abdullah

Pemkot terapkan pemakaian seragam putih hitam bagi honorer

Ilustrasi- Perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) sebagai pengganti pegawai honorer di Kabupaten Penajam Paser Utara belum dapat ditentukan (Ist)

Banjarbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarbaru siap menerapkan pemakaian seragam putih hitam bagi honorer dan tenaga kontrak yang bekerja di lingkungan dinas, badan hingga kecamatan dan kelurahan di kota itu. 

"Pemakaian seragam atas warna putih dan bawahan hitam akan diterapkan. Kami masih merancang peraturan wali kota yang menjadi payung hukum atas penerapan aturan itu," ujar Sekdakot Banjarbaru Said Abdullah, Senin. 

Ia mengatakan, penerapan pakaian hitam putih bagi aparatur sipil non Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu paling lambat bulan Juli namun bisa juga diberlakukan dalam waktu dekat jika semua aturannya sudah siap. 

Ditekankan, jika pemakaian seragam hitam putih diberlakukan, maka setiap honorer dan tenaga kontrak wajib mengenakan setiap hari Senin, Selasa dan Rabu sedangkan hari Kamis pakai seragam Kain Sasirangan.

"Jadi, hari Senin dan Selasa mereka pakai seragam putih hitam sedangkan PNS seragam coklat khaki, lalu hari Rabu semua pegawai mengenakan baju putih, Kamis Sasirangan dan hari Jumat pakaian olahraga," sebutnya. 

Dikatakan, semestinya pengadaan seragam bagi aparatur non PNS itu disediakan Pemkot Banjarbaru tetapi karena keterbatasan anggaran akibat pandemi COVID-19 sehingga setiap pegawai menyediakan sendiri. 

"Pengadaan seragam diserahkan secara mandiri kepada setiap aparatur dengan membeli sendiri karena tidak adanya alokasi anggaran dalam APBD akibat terdampak pandemi COVID-19," kata mantan Kepala Bappeda itu.