Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah memeriksa 15 orang saksi terkait kebocoran data peserta BPJS Kesehatan.
"Terkait kebocoran data BPJS Kesehatan penyidik telah memeriksa lebih kurang 15 saksi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa.
Rusdi menyebutkan, 15 orang saksi tersebut berasal dari internal BPJS Kesehatan, vendor penyedia sarana teleknologi informasi di BPJS Kesehatan dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"15 saksi ini sudah termasuk saksi ahli yang kita mintai keterangannya, yaitu dari BSSN salah satunya," kata Rusdi.
Kepolisian menduga keras telah terjadi kebocoran data peserta di BPJS Kesehatan. Penyelidikan masih terus berjalan, hingga kini penyidik tengah meminta izin khusus untuk menyita server BPJS Kesehatan yang berada di Surabaya.
"Penyidik telah membuat permohonan izin khusus penyitaan server BPJS Kesehatan, kesehatan," kata Rusdi.
Rusdi memastikan, saat proses penyelidikan berjalan dan penyitaan server tidak akan mengganggu layanan BPJS Kesehatan.
Tidak hanya itu, penyidik juga memeriksa secara daring situs 'cryptocurrency' yang diduga milik pelaku.
"Untuk sementara penyidik telah menemukan profil pelaku di Raidforum. Penyidik sudah baca profilnya tinggal didalami ke depan ada perkembangannya, tentunya mengarah ke pelaku," kata Rusdi.
Seperti diberitakan, sebanyak 1.000.000 data pribadi yang kemungkinan adalah data dari Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diunggah (upload) di internet.
Akun bernama Kotz memberikan akses download (unduh) secara gratis untuk file sebesar 240 megabit (Mb) yang berisi 1.000.000 data pribadi masyarakat Indonesia.
File tersebut dibagikan sejak 12 Mei 2021 dan kini ramai menjadi perhatian publik. Akun tersebut mengklaim mempunyai lebih dari 270 juta data lainnya yang dijual seharga 6.000 dolar Amerika Serikat.
Bareskrim Polri periksa 15 saksi terkait kebocoran data BPJS Kesehatan
"Penyidik telah membuat permohonan izin khusus penyitaan server BPJS Kesehatan, kesehatan,"