Jakarta (ANTARA) - Pandemi COVID-19 bisa disikapi dengan hal-hal positif, salah satunya adalah dengan berkreativitas.
Hal ini dilakukan oleh dua bocah bernama Caleb Iverson Saba dan Jenoah Iverson Saba yang merupakan anak dari pasangan selebritis Verlita Evelyn dan Ivan Saba.
Bersama sang ayah, Caleb dan Jenoah menciptakan lagu berjudul "Indonesia Bisa" yang berirama berirama musik RnB dan pop.
Verlita mengatakan "Indonesia Bisa" merupakan hasil kreativitas anak-anaknya selama di rumah saja. Liriknya pun bercerita tentang kebosanan anak-anak saat tidak bisa beraktivitas di luar rumah.
"Awalnya lagu ini untuk proyek sekolah, tapi respon teman dan keluarga positif karena pesannya soal pandemi. Akhirnya terpikirkan untuk dirilis," kata Verlita dalam keterangan resminya pada Sabtu.
Verlita mengatakan lirik lagu "Indonesia Bisa" menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar terus semangat dan yakin bisa melewati pandemi COVID-19.
"Karena yang menyanyikan anak-anak usia 7 dan 10 tahun, mungkin liriknya bisa sampai ke telinga yang mendengarkan," kata Verlita.
Proses pembuatan lirik, aransemen, rekaman, hingga video klip dilakukan di rumah. Ivan Saba mulai membuat aransemen musik untuk kedua anaknya sejak tahun 2020.
"Lewat karya lagu anak-anak ini, sekalian memberikan contoh ke masyarakat bahwa di rumah aja kita bisa kok produktif. Jadi tetap semangat," ujar Verlita.
Berita Terkait
Dewa 19 rilis single baru bertempo ballad yang dinyanyikan Ahmad Dhani
Jumat, 13 Desember 2024 20:38 Wib
Barcelona dan Real Madrid lakoni laga pekan ke-19
Selasa, 3 Desember 2024 16:41 Wib
Bagnaia sebut selisih 19 poin akan sulit dikejar
Minggu, 17 November 2024 19:28 Wib
Polisi sebut 19 kendaraan terlibat kecelakaan di Tol Cipularang
Senin, 11 November 2024 18:48 Wib
Kurs rupiah Selasa melemah 19 poin
Selasa, 29 Oktober 2024 10:50 Wib
Pemkot serahkan 19 sertifikasi halal skema reguler ke pelaku UMKM di Palangka Raya
Senin, 7 Oktober 2024 17:07 Wib
Bank Dunia sebut BUMN mainkan peran penting selama COVID-19 dan pascapandemi
Sabtu, 5 Oktober 2024 12:52 Wib
KPK tetapkan tiga tersangka korupsi APD saat masa pandemi COVID-19
Kamis, 3 Oktober 2024 19:53 Wib