Ini yang dilakukan Disney atas gugatan Scarlet Johansson soal 'Black Widow'

id Black widow,scarlet johansson,disney,Ini yang dilakukan Disney atas gugatan Scarlet Johansson soal 'Black Widow'

Ini yang dilakukan Disney atas gugatan Scarlet Johansson soal 'Black Widow'

Film "Black Widow" (ANTARA/Marvel Studios)

Jakarta (ANTARA) - Disney meminta agar gugatan Scarlett Johansson atas gajinya di "Black Widow" untuk dipindahkan ke arbitrase.

Pengajuan itu dilakukan menjelang tengah malam pada Jumat (20/8) di Pengadilan Tinggi Los Angeles.

Mengutip The Hollywood Reporter, Minggu, dalam pengaduannya, Johansson menuduh kontraknya dilanggar ketika film itu dirilis di Disney+. Aktris tersebut mendapatkan bonus ketika "Black Widow" mencapai penanda kinerja box officetertentu, dan dia menuduh Disney tidak memiliki film secara eksklusif di bioskop karena "melihat peluang untuk mempromosikan layanan berlangganan andalannya."

Bagaimanapun, kesepakatan tersebut adalah dengan Marvel, bukan Disney. Johansson menuduh bahwa Disney membujuk anak perusahaannya Marvel untuk melanggar kontrak.

Tetapi, sementara Johansson tidak secara langsung menuntut Marvel, pengacara Disney Daniel Petrocelli dan Leah Godeski mengatakan kepada pengadilan bahwa ketentuan arbitrase dalam kontrak antara pinjaman Johansson dan Marvel tetap berlaku.

"Bahasa yang jelas dan luas dari perjanjian arbitrase dengan mudah mencakup Keluhan Periwinkle (Periwinkle’s Complaint)," menyatakan mosi untuk memaksa arbitrase," kata mereka.

Baca juga: "Black Widow", balutan aksi dan emosi tentang Natasha Romanoff

"Dalam upaya sia-sia untuk menghindari hasil yang tidak dapat dihindari ini (dan menghasilkan publisitas melalui pengarsipan publik), Periwinkle mengecualikan Marvel sebagai pihak dalam gugatan ini – menggantikan perusahaan induknya Disney di bawah teori intervensi kontrak. Tapi prinsip lama tidak mengizinkan permainan seperti itu," imbuhnya.

Dalam ketentuan arbitrase, Disney mengatakan bahwa "Black Widow" ditayangkan di lebih dari 9 ribu layar di AS, diduga memenuhi kewajibannya untuk menayangkan film di tidak kurang dari 1.500 layar lebar.

Sementara, menurut pengarsipan terbaru, per 15 Agustus, "Black Widow" telah meraup lebih dari 367 juta dolar AS dalam penerimaan box-office di seluruh dunia dan lebih dari 125 juta dolar AS dalam streaming.

"Terlepas dari pertunjukan era pandemi yang mengesankan dan keputusan untuk memberi Periwinkle dengan streaming dan tanda terima unduhan, Periwinkle tidak puas," lanjut mosi tersebut.

Di sisi lain, John Berlinski, pengacara Johansson, mengomentari langkah Disney. "Setelah awalnya menanggapi litigasi ini dengan serangan misoginis terhadap Scarlett Johansson, Disney sekarang, dapat diduga, mencoba menyembunyikan kesalahannya dalam arbitrase rahasia," kata Berlinski.

"Mengapa Disney begitu takut mengajukan kasus ini di depan umum? Karena tahu bahwa janji Marvel untuk memberikan 'Black Widow' rilis teatrikal khas 'seperti film lainnya' ada hubungannya dengan menjamin bahwa Disney tidak akan mencopot penerimaan box office untuk meningkatkan langganan Disney+. Namun itulah yang terjadi – dan kami berharap dapat menghadirkan banyak bukti yang membuktikannya," imbuhnya.