Jakarta (ANTARA) - Sebuah pengumuman lowongan kerja muncul di media sosial dan mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut posisi sebagai penyuluh antikorupsi.
Di sisi atas pengumuman itu, tampak logo KPK serta logo HUT ke-76 RI.
Terdapat pula persyaratan terkait lowongan penyulut antikorupsi itu seperti pernah korupsi di atas Rp1 miliar, berkelakuan baik, hampir rampung menjalani masa hukuman, dan lulus tes psikologi.
Sedangkan di sisi bawah, terdapat nama dan alamat narahubung lowongan penyuluh antikorupsi itu yaitu "Wawan Wardiana, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, KPK, Jln Kuningan Persada Kav-4 Jakarta 12950"
Lalu benarkah KPK membuka lowongan sebagai penyuluh antikorupsi dengan persyaratan seperti disebut dalam pengumuman itu?
Penjelasan:
Penelusuran ANTARA, KPK melalui akun resminya di Twitter, yaitu @KPK_RI, telah mengonfirmasi pengumuman lowongan sebagai penyuluh antikorupsi itu merupakan hoaks.
"KPK menegaskan tidak melakukan seleksi ataupun menjadikan narapidana korupsi sebagai penyuluh antikorupsi. Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi atas informasi hoax yang beredar bahwa KPK merekrut narapidana korupsi sebagai penyuluh antikoripsi," demikian penjelasan akun @kpk_ri dalam unggahan pada 25 Agustus 2021.
Lembaga antirasuah itu menyebut lembaganya menjajaki kemungkinan menggunakan testimoni dari mantan narapidana koruptor sebagai pembelajaran kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana korupsi.
KPK menjelaskan posisi untuk menjadi penyuluh antikorupsi adalah seseorang sudah tersertifikasi dan mendapatkan pengakuan kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi. Sertifikasi dan pengakuan kompetensi itu mengacu Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penyuluh Antikorupsi.
Klaim: KPK buka lowongan koruptor jadi penyuluh antikorupsi
Rating: Hoaks
Berita Terkait
Penyidik KPK geledah Gedung DPR terkait korupsi kelengkapan rumah jabatan
Selasa, 30 April 2024 18:59 Wib
Penyidik KPK sita uang Rp48,5 miliar terkait Bupati Labuan Batu Erik Adtrada
Senin, 29 April 2024 17:29 Wib
DPRD Palangka Raya nilai penerapan MCP oleh pemkot sudah baik
Jumat, 26 April 2024 17:35 Wib
KPK sebut masih banyak konflik kepentingan libatkan pejabat pusat dan daerah
Kamis, 25 April 2024 14:55 Wib
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK
Rabu, 24 April 2024 20:02 Wib
Sebanyak 66 pegawai KPK pelaku pungli di rutan akhirnya dipecat
Rabu, 24 April 2024 16:43 Wib
Pj Bupati Barut hadiri rakor pemberantasan korupsi terintegrasi
Rabu, 24 April 2024 16:29 Wib
Pemprov Kalteng laksanakan delapan langkah preventif dan edukatif berantas korupsi
Selasa, 23 April 2024 15:21 Wib