Awas! Bahaya kejahatan siber aplikasi di luar App Store

id Apple,app store,Awas! Bahaya kejahatan siber aplikas di luar App Store

Awas! Bahaya kejahatan siber aplikasi  di luar App Store

FILE PHOTO: Apple logo is seen on the Apple store at The Marche Saint Germain in Paris, France July 15, 2020. REUTERS/Gonzalo Fuentes (REUTERS/Gonzalo Fuentes)

Jakarta (ANTARA) - Apple Inc mengkritik rancangan aturan di Uni Eropa yang akan mengizinkan pengguna memasang aplikasi di luar App Store, bahwa tindakan itu meningkatkan risiko kejahatan siber dan terpapar malware.

"Jika Apple terpaksa mendukung sideload, akan lebih banyak aplikasi berbahaya yang menjangkau pengguna karena akan menjadi lebih mudah bagi penjahat siber untuk menargetkan mereka. Bahkan jika sideload dibatasi untuk pasar aplikasi ketiga," kata Apple dalam sebuah laporan analisis tentang privasi dan keamanan, dikutip dari Reuters.

Sideload adalah memasang aplikasi dari penyedia ketiga, dalam hal ini, di luar App Store.

Jika pengguna diizinkan mengunduh aplikasi di luar App Store, dia akan memiliki kontrol lebih sedikit. Tindakan ini bisa berujung pada perangkat pengguna terinfeksi malware.

Baca juga: Ucapan selamat bos Apple Tim Cook dicibir warganet China

Uni Eropa sedang merancang aturan antimonopoli, yang masih menanti persetujuan dari legislator Uni Eropa dan negara anggota. Aturan ini diperkirakan akan menjadi undang-undang pada 2023 nanti.

Koalisi untuk Keadilan Aplikasi, antara lain terdiri dari Spotify, Match Group dan Epic Games membantah laporan Apple. Menurut mereka, sistem keamanan yang ada di dalam aplikasi, seperti data terenkripsi dan program antivirus memberikan keamanan untuk perangkat, bukan untuk App Store.

Koalisi tersebut meminta regulator mengendurkan kuasa App Store milik Apple agar mereka terhindar dari kebijakan komisi 30 persen untuk pembelian melalui pasar aplikasi tersebut.

Pengacara untuk Koalisi untuk Keadilan Aplikasi, Damien Geradin menyatakan isu sideload adalah pengalihan semata.

"Apa yang penting bagi kami adalah kewajiban terhadap pengembang yang aplikasinya menjual barang dan layanan digital menggunakan sistem pembayaran di dalam aplikasi Apple (IAP)" kata Geradin.

Menurut Geradin, sistem pembayaran dari Stripe, Adyen dan PayPal sama amannya seperti IAP.