Pelesetkan visual Harian Kompas, Gosend minta maaf

id Gosend,Harian kompas,Gosend Pelesetkan visual Harian Kompas, Gosend minta maaf,gojek

Pelesetkan visual Harian Kompas, Gosend minta maaf

Ilustrasi layanan pengiriman Gojek, GoSend. (ANTARA/Gojek)

Jakarta (ANTARA) - Gosend salah satu layanan yang dimiliki oleh perusahaan teknologi Gojek Indonesia meminta maaf usai menggunakan visual Harian Kompas sebagai plesetan dalam salah satu materi promosinya di media sosial.

Permintaan maaf itu disampaikan melalui akun media sosial instagram mereka @gosendindonesia.

“Kami memohon maaf kepada seluruh keluarga Harian Kompas atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan terhadap munculnya konten promosi dari salah satu produk kami di media sosial," seperti dikutip dari akun instagram @gosendindonesia, Rabu.

Pernyataan lantas menyebutkan bahwa konten tersebut telah dihapus.

"Di saat yang sama kami juga telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Harian Kompas. Ke depan kami terus melakukan kurasi lebih ketat terhadap berbagai bentuk promosi ke publik sehingga pesan yang ingin disampaikan Gosend dapat diterima dengan baik oleh seluruh khalayak."

Baca juga: Peneliti sebut skema insentif baru dorong pendapatan mitra Gosend

Sebelumnya, akun instagram @gosendindonesia sempat mengunggah materi promosi yang seakan mengambil visual dari surat kabar Harian Kompas.

Materi promosi itu dinilai menyinggung dan juga tidak memenuhi kaidah etika media karena telah memelesetkan nama pemberian Presiden RI Soekarno dari KOMPAS menjadi SOMPLAK.

Usai menuai kritikan dari beragam kanal media sosial, @gosendindonesia pun menghapus materi promosi tersebut dan segera menyampaikan permintaan maaf pada Harian Kompas.

Harian Kompas merupakan salah satu surat kabar nasional di Indonesia yang telah ada sejak 1965.

Nama “Kompas” pun diberikan langsung oleh Presiden Soekarno kepada salah satu pendiri Harian Kompas yaitu Frans Seda.

Kompas akhirnya dipilih dengan harapan dapat memberikan arah dan jalan dalam mengarungi lautan atau rimba sesuai pengertian yang diberikan oleh Bapak Proklamator Indonesia itu.