Tabrak pembatas jalan, seorang warga Palangka Raya tewas seketika

id Palangka Raya,Kalteng,Tabrak pembatas jalan, seorang warga Palangka Raya tewas seketika,warga tingang,Polresta Palangka Raya ,Satlantas Polresta Palan

Tabrak pembatas jalan, seorang warga Palangka Raya tewas seketika

Seorang pemuda di Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengalami kecelakaan tunggal dan menabrak pembatas jalan raya hingga tewas seketika di Jalan Tjilik Riwut Km 10 Selasa (2/11/2021). ANTARA/HO-Satlantas Polresta Palangka Raya.

Palangka Raya (ANTARA) - Seorang pemuda di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah tewas seketika di lokasi kejadian, setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak barrier atau pembatas jalan raya.

Kasubnit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya Aipda Indriyanto, Selasa mengatakan, korban kecelakaan tunggal itu bernama Adis Setia Pribadi (23) warga Jalan Tingang.

"Peristiwa itu terjadi subuh sekitar pukul 04.15 WIB, di Jalan Tjilik Riwut Km 10 dekat pertigaan Jalan Merdeka," katanya.

Dia menjelaskan, sebelum kejadian sepeda motor matic Honda Beat warna biru dengan Nomor Polisi KH 3371 T itu meluncur dari arah Tangkiling menuju bundaran besar.

Diduga kuat akibat lalai dan tidak memperhatikan situasi di sekitar lokasi kejadian, dan sepeda motornya juga diduga dipacu dengan kecepatan tinggi, akhirnya sepeda motor tersebut menabrak pembatas jalan.

"Penyebabnya adalah kelalaian si korban itu sendiri yang tidak lain adalah mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi, sehingga yang bersangkutan menabrak pembatas jalan," ucap Indriyanto.

Sekujur tubuh korban mengalami luka yang cukup parah, salah satunya pada bagian mulut dan telinga mengeluarkan darah akibat benturan keras.

Kemudian dari kejadian itu juga, anggota Satlantas setempat juga sudah memintai keterangan sejumlah saksi mata yang diduga mengetahui persis insiden itu.

"Untuk korban sudah dilarikan kerumah sakit untuk dilakukan visum oleh tim dokter. Sedangkan kendaran korban yang mengalami rusak parah di bagian depan, sudah kita amankan di Mapolresta sebagai barang bukti dari insiden itu," ungkapnya.

Bintara Polri berpangkat kelelawar satu itu mengimbau, agar pengendara selalu berhati-hati saat berkendara di jalan raya dan wajib membawa surat-menyurat berkendaraan.

"Jangan pernah tidak menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor di jalan raya, karena korban kecelakaan selama ini yang menggunakan helm saja pernah ada yang meninggal apalagi mereka yang tidak menggunakan helm," demikian Indriyanto.