Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mendukung ijtima ulama Kabupaten Bogor 2021 salah satu poinnya meminta pemerintah daerah melarang kawin kontrak dengan cara membuat peraturan daerah (perda).
"PPP menginstruksikan kepada Fraksi PPP DPRD Kabupaten Bogor untuk mengikuti hasil ijtima ulama untik menginisiasi terbitnya Perda Larangan Kawin Kontrak," kata Achmad Baidowi atau Awiek dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan, berdasarkan informasi d lapangan, fenomena kawin kontrak di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor sudah berjalan bertahun-tahun dan mengarah kepada praktik prostitusi terselubung.
Menurut dia, fenomena tersebut telah menyebabkan banyak korban khususnya dari kalangan perempuan, bahkan juga menjadi korban kekerasan.
"Termasuk juga anak-anak yang lahir dari fenomena kawin kontrak turut menjadi korban," ujarnya.
Awiek menegaskan bahwa PPP mendukung langkah Bupati Bogor yang memerangi praktik kawin kontrak dengan membuat peraturan bupati (perbup) dan jika perlu bersama DPRD menerbitkan perda.
Berita Terkait
Ketua PSSI sebut perpanjangan kontrak STY sesuai peta jalan timnas
Kamis, 25 April 2024 16:47 Wib
Erick Thohir tegaskan perpanjang kontrak STY jika tembus target di Piala Asia U-23
Sabtu, 20 April 2024 15:25 Wib
Joelinton teken kontrak jangka panjang dengan Newcastle
Jumat, 12 April 2024 5:40 Wib
Kontrak Shin Tae-yong ditentukan usai Piala Asia U-23 2024
Jumat, 29 Maret 2024 11:24 Wib
THR ASN dan tenaga kontrak Kotim dibayar 2 April
Kamis, 28 Maret 2024 18:51 Wib
Arsenal umumkan perpanjangan kontrak Ben White
Kamis, 14 Maret 2024 19:12 Wib
Jellyfish Entertainment umumkan berakhirnya masa kontrak Ken dan Leo VIXX
Senin, 4 Maret 2024 14:49 Wib
Benarkah Mbappe sudah teken kontrak dengan Madrid?
Selasa, 27 Februari 2024 20:21 Wib