Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mendukung ijtima ulama Kabupaten Bogor 2021 salah satu poinnya meminta pemerintah daerah melarang kawin kontrak dengan cara membuat peraturan daerah (perda).
"PPP menginstruksikan kepada Fraksi PPP DPRD Kabupaten Bogor untuk mengikuti hasil ijtima ulama untik menginisiasi terbitnya Perda Larangan Kawin Kontrak," kata Achmad Baidowi atau Awiek dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan, berdasarkan informasi d lapangan, fenomena kawin kontrak di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor sudah berjalan bertahun-tahun dan mengarah kepada praktik prostitusi terselubung.
Menurut dia, fenomena tersebut telah menyebabkan banyak korban khususnya dari kalangan perempuan, bahkan juga menjadi korban kekerasan.
"Termasuk juga anak-anak yang lahir dari fenomena kawin kontrak turut menjadi korban," ujarnya.
Awiek menegaskan bahwa PPP mendukung langkah Bupati Bogor yang memerangi praktik kawin kontrak dengan membuat peraturan bupati (perbup) dan jika perlu bersama DPRD menerbitkan perda.
Berita Terkait
Bupati Kotim beri semangat tenaga kontrak yang ikuti seleksi PPPK
Jumat, 6 Desember 2024 16:43 Wib
DPRD minta tenaga kontrak Seruyan dapat dipertahankan
Selasa, 3 Desember 2024 16:46 Wib
Legislator minta Pemkab Seruyan pertahankan tenaga kontrak
Selasa, 3 Desember 2024 12:47 Wib
Monza perpanjang kontrak untuk gelar formula 1 Italia
Kamis, 28 November 2024 20:43 Wib
Inter Miami perpanjang kontrak Suarez
Kamis, 28 November 2024 20:10 Wib
Bupati Kotim jelaskan alasan tetap anggarkan gaji tenaga kontrak di 2025
Senin, 25 November 2024 14:52 Wib
Pep Guardiola perpanjang kontrak dengan Manchester City
Jumat, 22 November 2024 7:22 Wib
Guardiola dikabarkan sepakati kontrak baru di Manchester City
Rabu, 20 November 2024 8:52 Wib