Waspada kemunculan buaya di musim kawin

id bksda sampit, waspada buaya musim kawin, sungai mentaya, musim hujan, kotim, kotawaringin timur, satwa dilindungi

Waspada kemunculan buaya di musim kawin

Komandan BKSDA Resort Sampit Muriansyah. (ANTARA/Devita Maulina)

Sampit (ANTARA) -
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kemunculan buaya saat memasuki musim hujan yang identik dengan musim kawin satwa tersebut.
 
“Akhir musim kemarau dan memasuki musim hujan biasanya musim kawin dan bertelur buaya. Masyarakat kami imbau lebih waspada karena di waktu itu buaya lebih sering muncul ke permukaan,” kata Komandan BKSDA Resort Sampit Muriansyah di Sampit, Sabtu.
 
Ia menjelaskan dalam sepekan terakhir pihaknya menerima beberapa laporan kemunculan buaya di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mentaya, di antaranya Desa Ramban Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kelurahan Mentaya Seberang dan Desa Terantang Kecamatan Seranau.
 
Meningkatnya frekuensi laporan kemunculan buaya ini dikaitkan dengan musim hujan yang mulai meliputi wilayah Kotim sejak akhir September. Sebab, pada awal musim hujan biasanya menjadi masa kawin dan bertelur buaya, satwa itu juga lebih sering muncul ke permukaan.
 
Hal yang perlu diwaspadai dalam kondisi ini buaya biasanya menjadi lebih sensitif, agresif atau mudah menyerang dan pada situasi seperti ini konflik antara buaya dan manusia rawan terjadi.
 
“Maka dari itu, kami mengimbau warga lebih waspada ketika beraktivitas di sungai, terutama bagi mereka yang tinggal di bantaran sungai. Hindari turun ke sungai saat gelap,” imbaunya.

Baca juga: Banjir kian mengkhawatirkan, Kades Rantau Suang sebut warga minta direlokasi
 
Muriansyah juga mengimbau masyarakat menghindari tindakan yang dapat mengundang kedatangan predator air tersebut. Antara lain, tidak memelihara ternak di atas atau tepi sungai, tidak membuang bangkai binatang ke sungai, dan satu lagi imbauan yang kerap membuat warga salah pemahaman, yakni larangan membuang sampah rumah tangga ke sungai.
 
Untuk itu ia menjelaskan, sampah rumah tangga yang dibuang ke sungai bukan yang menjadi santapan buaya, tapi sampah itu mengundang satwa lain seperti monyet atau biawak. 
 
Satwa tersebutlah yang menjadi mangsa buaya. Sehingga, untuk menghindari itu masyarakat diimbau tidak membuang sampah rumah tangga ke sungai.
 
“Ketiga hal itu dapat mengundang buaya sampai perairan sekitar permukiman, sehingga masyarakat diharapkan bisa menghindari hal-hal tersebut,” ucap Muriansyah.
 
Ia menambahkan, untuk mengantisipasi terjadinya konflik buaya dan manusia, pihaknya juga telah memasang spanduk peringatan dan imbauan di sejumlah lokasi yang dilaporkan sering muncul buaya agar warga yang berada di lokasi tersebut bisa waspada.

Baca juga: Gen-Z berharap Rudini-Paisal jadi pemimpin yang mendukung hobi anak muda

Baca juga: HARATI representasi aspirasi kaum perempuan

Baca juga: Maskapai NAM Air layani penerbangan Sampit-Semarang awal November 2024