Otoritas Spanyol percepat masa isolasi jadi 7 hari
Madrid (ANTARA) - Otoritas Spanyol pada Rabu (29/12) mempercepat masa isolasi COVID-19 dari 10 menjadi 7 hari, kata Kementerian Kesehatan, bahkan saat infeksi baru mencapai rekor tertinggi.
Keputusan Spanyol, yang diambil secara bulat antara Menteri Kesehatan Carolina Darias dan kepala dinas kesehatan regional, mengikuti langkah serupa seperti yang dilakukan Amerika Serikat dan Inggris.
Minimnya staf lantaran masa isolasi yang lama menimbulkan gangguan di sejumlah industri meski banyak di antara orang-orang yang terinfeksi COVID-19 tidak bergejala.
Studi awal menunjukkan bahwa varian Omicron yang menyebar dengan cepat tampaknya menyebabkan gejala yang lebih ringan pada penerima vaksin lengkap COVID-19.
Selain itu, kementerian juga mempersingkat karantina wajib bagi kontak erat pasien COVID-19 menjadi tujuh hari.
Tingkat infeksi nasional selama 14 hari lagi-lagi mencapai rekor, yakni 1.360 kasus per 100.000 orang pada Selasa.
Angka itu naik dari 1.206 kasus pada hari sebelumnya sekaligus menandai lonjakan lima kali lipat sejak awal Desember.
Sumber: Reuters
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Keputusan Spanyol, yang diambil secara bulat antara Menteri Kesehatan Carolina Darias dan kepala dinas kesehatan regional, mengikuti langkah serupa seperti yang dilakukan Amerika Serikat dan Inggris.
Minimnya staf lantaran masa isolasi yang lama menimbulkan gangguan di sejumlah industri meski banyak di antara orang-orang yang terinfeksi COVID-19 tidak bergejala.
Studi awal menunjukkan bahwa varian Omicron yang menyebar dengan cepat tampaknya menyebabkan gejala yang lebih ringan pada penerima vaksin lengkap COVID-19.
Selain itu, kementerian juga mempersingkat karantina wajib bagi kontak erat pasien COVID-19 menjadi tujuh hari.
Tingkat infeksi nasional selama 14 hari lagi-lagi mencapai rekor, yakni 1.360 kasus per 100.000 orang pada Selasa.
Angka itu naik dari 1.206 kasus pada hari sebelumnya sekaligus menandai lonjakan lima kali lipat sejak awal Desember.
Sumber: Reuters
Penerjemah: Asri Mayang Sari