Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 04 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Instansi Pemerintah sebagai Fasilitas Isolasi Terpusat Pasien COVID-19.
Dalam SE tersebut, Tjahjo mengatakan hal itu dilakukan karena perlu peningkatan jumlah fasilitas kesehatan khusus sebagai sarana isolasi pasien yang sesuai dengan standar kesehatan dan berada dalam pemantauan langsung oleh tenaga kesehatan.
"Penyediaan fasilitas kesehatan khusus tersebut berupa layanan isolasi terpusat (isoter) melalui pemanfaatan gedung pusat atau lembaga pendidikan dan pelatihan (diklat) yang dimiliki dan dikelola instansi pemerintah," kata Tjahjo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Selain itu, katanya, tujuan penggunaan gedung diklat sebagai tempat isoter tersebut, antara lain untuk memastikan pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19 bagi pegawai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan instansi pemerintah dan masyarakat pada umumnya.
"Untuk memberikan perlindungan kesehatan melalui fasilitas isoter yang dapat digunakan bagi pegawai ASN dan/atau keluarganya yang terinfeksi COVID-19," tambahnya.
Penyediaan gedung pusat atau lembaga diklat untuk isoter tersebut dilakukan sesuai dengan standar pelaksanaan isolasi pasien COVID-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan. Kemudian, penyediaan fasilitas isoter dilakukan berkoordinasi dengan rumah sakit atau pusat kesehatan masyarakat dan pemerintah daerah setempat.
"Selama penyelenggaraan fasilitas isoter, maka pelaksanaan program pendidikan dan pelatihan oleh instansi pemerintah untuk sementara waktu dialihkan menjadi daring dan/atau dilaksanakan di kantor atau lokasi lainnya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat," ujar Tjahjo.
Surat Edaran tersebut berlaku hingga hasil evaluasi lebih lanju, sesuai dengan status perkembangan penyebaran COVID-19 di Indonesia.
Berita Terkait
DPRD apresiasi Pemkab Barsel raih penghargaan dari KemenPAN-RB
Sabtu, 12 Oktober 2024 7:06 Wib
Pemkab Barsel kembali raih penghargaan dari Kemenpan RB
Senin, 7 Oktober 2024 18:08 Wib
Juventus hajar Leipzig di kandangnya sendiri
Kamis, 3 Oktober 2024 16:09 Wib
Usulan pembentukan BNNK Kotim akhirnya disetujui Menpan RB
Jumat, 27 September 2024 7:10 Wib
Skenario pemindahan ASN ke IKN
Senin, 1 Juli 2024 17:17 Wib
Menpan RB: Pentingnya transformasi digital bagi masa depan RI
Selasa, 25 Juni 2024 21:02 Wib
Pemkab Barito Utara dapat 3.424 formasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK
Rabu, 15 Mei 2024 16:41 Wib
Usulan kuota formasi 3.641 penghulu 2024 disetjui
Rabu, 8 Mei 2024 17:37 Wib