Bupati Sukamara: Wujudkan energi berkeadilan melalui SPBU BUMD

id Pemkab sukamara, spbu sukamara, bumd, Unit 2 Lupu milik PT Bangun Sukma Jaya, kecamatan balai riam, bupati sukamara, windu subagio, kalteng

Bupati Sukamara: Wujudkan energi berkeadilan melalui SPBU BUMD

Bupati Sukamara Windu Subagio ketika meresmikan SPBU Unit 2 Lupu milik BUMD di Kecamatan Balai Riam, Selasa, (11/1/2022). (ANTARA/Lalang)

Sukamara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah meresmikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Unit 2 Lupu milik PT Bangun Sukma Jaya, yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah, Selasa, (11/1).

“Ini merupakan upaya pemerintah melalui BUMD mewujudkan energi berkeadilan bagi masyarakat, khususnya di Kecamatan Balai Riam dan sekitarnya,” ucap Bupati Sukamara Windu Subagio.

Adanya SPBU tersebut diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada konsumen atau masyarakat, serta mendorong pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah.

“Berdirinya SPBU ini merupakan suatu usaha pemerintah mempercepat laju pertumbuhan ekonomi daerah dengan cara memenuhi dan menjawab kebutuhan masyarakat atas akses energi terdekat dengan harga sesuai aturan,” imbuhnya.

Disamping itu, dengan berdirinya SPBU ini diharapkan mampu mengurangi angka pengangguran, karena menyerap tenaga kerja masyarakat sekitar Kecamatan Balai Riam.

“Pemkab terus berupaya semaksimal mungkin mendorong PT Bangun Sukma Jaya meningkatkan dan mengembangkan kinerja perusahaan dengan membuka peluang unit usaha yang kurang diminati masyarakat,” ungkapnya.

Oleh karena itu, saya berharap kepada direktur PT Bangun Sukma Jaya untuk benar-benar mengedepankan profesionalisme dalam bekerja, sehingga perusahaan milik daerah ini, akan benar-benar berjalan sebagai sebuah perusahaan yang memiliki orientasi bisnis dan 'profit oriented'.

“Dengan demikian, tingkat independensi BUMD dalam menjalankan peran dan fungsinya dapat berjalan," harapnya.

Selanjutnya, ia juga meminta komisaris PT Bangun Sukma Jaya mendorong terciptanya perubahan paradigma dan cara pandang perusahaan daerah dalam meraih peluang usaha dengan kemampuan kompetitif yang lebih baik lagi. Utamanya melalui pengawasan yang lebih intensif, sehingga kinerja BUMD dapat lebih ditingkatkan di masa mendatang.