Bupati Sukamara minta guru tetap optimal di masa pandemi COVID-19

id Bupati Sukamara minta guru tetap optimal di masa pandemi COVID-19, kalteng, Sukamara, bupati Sukamara, Windu subagio

Bupati Sukamara minta guru tetap optimal di masa pandemi COVID-19

Bupati Sukamara Windu Subagio saat menyaksikan penandatangan surat perjanjian kerja guru dan tenaga kependidikan kontrak daerah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukamara di Aula Kantor Bupati, Kamis (10/2/2022). ANTARA/ Donefrid Lalang

Sukamara (ANTARA) - Bupati Sukamara Kalimantan Tengah Windu Subagio berharap guru bisa menjalankan tugas dengan optimal demi masa depan peserta didik meski dalam situasi pandemi COVID-19 yang masih terjadi. 

“Saat ini ibu dan bapak guru sudah hampir dua tahun terus berjuang memberikan pendidikan di tengah masa pandemi COVID-19, guru ditantang untuk memanfaatkan teknologi membuat pembelajaran daring yang menarik bagi semua murid,” kata Windu Subagio di Sukamara, Kamis. 

Dia mengatakan, guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada PAUD, SD dan SMP.

Hal tersebut disampaikannya saat penandatanganan surat perjanjian kerja guru dan tenaga kependidikan kontrak daerah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukamara di Aula Kantor Bupati.

Menurutnya, memang menjadi tantangan juga bagi guru yang sekolahnya berada di daerah yang sulit dalam mengakses internet. Banyak guru yang menantang risiko dengan mengajar dari rumah ke rumah. 

Mulai awal tahun 2022 ini, semua pihak patut bersyukur, karena sudah mulai pembelajaran tatap muka 100 persen.

“Selain itu, saya mengajak bapak/ibu guru tetap menjaga protokol kesehatan dan memastikan semua guru, tenaga kependidikan dan semua murid sudah divaksin, apalagi awal bulan ini COVID-19 varian baru Omicron telah ada di Indonesia dan khususnya wilayah Provinsi Kalteng,” ungkapnya.

Baca juga: Pemkab Sukamara targetkan vaksinasi COVID-19 capai seratus persen

Meskipun saat ini banyak guru belum menjadi PNS, tetapi harus tetap memiliki tanggung jawab untuk memajukan dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sukamara.

“Semoga pada saatnya nanti dapat lulus diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K, tentunya sesuai prosedur dan ketentuan tentang penerimaan P3K. Perlu saya jelaskan, bahwa di Kabupaten Sukamara penerimaan guru P3K pada tahun 2021 sebanyak 71 formasi guru P3K, tetapi hanya 39 orang yang lulus,” terangnya.

Seleksi dibagi pada dua tahap yakni, seleksi tahap pertama lulus 20 orang dan seleksi tahap kedua sebanyak 19 orang. Hingga saat ini masih menunggu jadwal pengumuman resmi dari pemerintah untuk seleksi tahap ketiga.

“Pada tahun 2022 ini, jumlah guru dan tenaga kependidikan honorer untuk jenjang PAUD sebanyak 29 orang, jenjang SMP sebanyak 152 orang dan jenjang SMP sebanyak 78 orang, sehingga total 259 orang yang menyerap anggaran sebanyak Rp6 miliar per tahun, jumlah yang cukup besar bagi APBD Kabupaten Sukamara,” jelasnya.

Hal lain yang perlu disampaikan bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pada tahun 2023 nanti tenaga kontrak atau honorer akan ditiadakan. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi guru yang saat ini menjadi tenaga honorer Pemda Kabupaten Sukamara khususnya di lingkungan Disdikbud.

“Kami sangat harapkan ibu dan bapak guru jangan mengurangi semangat untuk mengajar, karena khusus honorer guru akan diutamakan diangkat menjadi PNS melalui seleksi CASN dan P3K,” demikian Windu Subagio.

Baca juga: Pembangunan lima klaster shrimp estate dilakukan bertahap

Baca juga: Satlantas Polres Sukamara ingatkan masyarakat disiplin prokes

Baca juga: Polres Sukamara gencar tertibkan knalpot brong