Bupati Katingan larang truk bermuatan kayu log melintas

id Bupati Katingan larang truk bermuatan kayu log melintas, kalteng, katingan, sakariyaa

Bupati Katingan larang truk bermuatan kayu log melintas

Bupati Katingan Sakariyas. ANTARA/Muhammad Arif Hidayat

Kasongan (ANTARA) - Bupati Katingan Provinsi Kalimantan Tengah Sakariyas memutuskan untuk menghentikan aktivitas truk yang bermuatan kayu log melintas di jalan kabupaten di wilayah Kecamatan Tewang Sanggalang Garing dan Sanaman Mantikei.

"Terhitung hari ini aktivitas mereka dihentikan sampai diadakan rapat berikutnya," kata Sakariyas di Kasongan, Senin.

Keputusan tersebut diambil pada rapat terkait kerusakan jalan kabupaten di wilayah Kecamatan Tewang Sanggalang Garing dan Sanaman Mantikei yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati, Senin (21/2) pagi.

Orang nomor satu di Katingan itu menyampaikan rapat digelar bukan untuk mencari masalah, namun bertujuan untuk mencari jalan keluar terkait dengan angkutan kayu log yang melebihi tonase jalan.

Dia pun berharap pada rapat hari ini dapat dihadiri langsung oleh masing-masing pimpinan perusahaan yang bisa mengambil keputusan pada saat itu juga sehingga segera dapat ditemukan jalan keluarnya.

Namun harapan itu buyar. Mengetahui yang datang hanya staf tenaga teknis perusahaan, Sakariyas dengan suara keras bernada emosi langsung menyuruh staf tersebut untuk segera meninggalkan ruang rapat. Kaget dan tanpa menunggu lama, staf itupun segera ke luar ruangan.

"Yang datang ternyata hanya staf tenaga teknis saja, tentu saja saya sangat kecewa atas kejadian tersebut. Saya minta pada rapat berikutnya para pimpinan perusahaan harus hadir," ucapnya.

Baca juga: Kapolda Kalteng dorong percepatan vaksinasi di Katingan

Di tempat yang sama, Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo meminta pihak perusahaan untuk mematuhi keputusan yang telah diambil agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dirinya berharap pada rapat berikutnya semua pimpinan perusahaan yang diundang dapat hadir sehingga permasalahan yang ada segera mendapatkan solusi yang tepat.

"Semoga pihak perusahaan menaati penghentian sementara itu. Jika ada yang melanggar maka kami tidak segan-segan akan melakukan upaya penindakan," demikian pejabat yang familiar disapa Sonny.

Turut hadir dalam rapat itu Ketua DPRD Katingan, Kepala Satpol PP Katingan, Kadis PUPR dan Perhubungan Katingan, Camat Sanaman Mantikei, Camat Pulau Malan, Kades Telok, Kades Rantau Asem, Pabung, perwakilan Dinas Kehutanan Kalteng dan Dinas Perhubungan Kalteng serta undangan lain.

Baca juga: Pemkab Katingan akan kembangkan Danau Darat jadi ikon pariwisata baru

Baca juga: Majelis Sinode GKE Katingan dorong peningkatan kemandirian ekonomi

Baca juga: Pemkab Katingan rekrut tenaga pendamping Koperasi dan UMKM