Pemkab Katingan akan kembangkan Danau Darat jadi ikon pariwisata baru

id Pemkab Katingan akan kembangkan Danau Darat jadi ikon pariwisata baru, kalteng, katingan, kasongan

Pemkab Katingan akan kembangkan Danau Darat jadi ikon pariwisata baru

Bupati Katingan Sakariyas saat diwawancarai wartawan belum lama ini. ANTARA/Fernando Rajagukguk

Kasongan (ANTARA) - Bupati Katingan Kalimantan Tengah Sakariyas mengatakan pemerintah daerah akan melakukan penataan dan pengembangan pada kawasan Danau Darat sehingga menjadi ikon pariwisata baru di kabupaten yang berjuluk Bumi Penyang Hinje Simpei itu.

"Saya berkeyakinan setelah ditata dan dikembangkan, Danau Darat akan menjadi ikon pariwisata daerah dan menjadi sumber pendapatan warga sekaligus sumber pendapatan asli daerah," kata Sakariyas di Kasongan, Jumat.

Untuk mewujudkan rencana tersebut pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait diantaranya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Bappelitbang dan Ikatan Arsitek Indonesia Kalimantan Tengah (IAI Kalteng) telah melaksanakan rapat pembahasan rencana penataan dan pengembangan kawasan Danau Darat pada Selasa (15/2) lalu.

Dalam rapat itu Disperkimtan Katingan mengusulkan agar diadakan sayembara desain arsitektur kawasan Danau Darat. Sayembara yang digelar dimaksudkan untuk mendapat desain yang terbaik dengan menggandeng IAI Kalteng. 

Kegiatan sayembara akan dimasukkan kedalam APBD Katingan dengan cara dilelang elektronik (LPSE) pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Menurut Sakariyas, Danau Darat yang berlokasi di Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir Kota Kasongan merupakan aset besar bagi daerah. Bagi warga yang lahir dan besar di Kota Kasongan, Danau Darat tempat yang familiar. Dahulu masyarakat sering datang untuk bersantai dan mencari ikan di danau itu.

Baca juga: Majelis Sinode GKE Katingan dorong peningkatan kemandirian ekonomi

"Sangat potensial untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata baru," ucap dia.

Luas kawasan Danau Darat jauh berkurang. Jika sebelumnya berdasarkan surat pengakuan tanah Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LKMD) Kasongan Lama tahun 1985 Danau Darat memiliki luas kurang lebih 37 hektare. Kini setelah sekian tahun tidak diperhatikan luas tersebut berkurang menjadi kurang lebih 17,2 hektare. 

Jumlah 17,2 hektare sesuai Keputusan Bupati Katingan Nomor : 590/650 Tahun 2021 tentang Penetapan Lokasi Tanah Danau Darat di Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir.

"Sebelum sayembara tersebut dimulai, saya mau perencanaan dan pengembangan kawasan Danau Darat harus clear and clean dalam artian bebas dari segala permasalahan," demikian Sakariyas.

Baca juga: Pemkab Katingan rekrut tenaga pendamping Koperasi dan UMKM

Baca juga: Pemkab Katingan konsisten wujudkan pengelolaan keuangan semakin baik

Baca juga: Kejari Katingan dampingi penyelesaian tunggakan kredit macet miliaran rupiah