Kejari Katingan dampingi penyelesaian tunggakan kredit macet miliaran rupiah

id Kejari Katingan beri pendampingan penyelesaian tunggakan kredit macet miliaran rupiah, kalteng, kasongan, Katingan, kejari katingan

Kejari Katingan dampingi penyelesaian tunggakan kredit macet miliaran rupiah

Pelaksana Tugas Kepala Kejari Katingan Tandy Mualim (kiri) dan Kepala Bank Kalteng Cabang Kasongan, Empas Salomo Umar menunjukkan SKK yang telah ditandatangani, Senin (7/2/2022). ANTARA/HO-Intel Kejari Katingan

Kasongan (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan Kalimantan Tengah, Tandy Mualim melalui Kasi Intel Ronald Peroniko menyampaikan pihaknya bersama Bank Kalteng Cabang Kasongan telah melaksanakan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK).

"Penandatanganan SKK terkait tentang penagihan kredit macet sebesar Rp2.434.416.072," ucap Ronald Peroniko di Kasongan, Rabu.

Pria yang akrab disapa Niko menjelaskan penandatanganan SKK dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Kejari Katingan,Tandy Mualim dan Kepala Bank Kalteng Cabang Kasongan, Empas Salomo Umar di kantor Kejari setempat pada Senin (7/2) sekitar pukul 11.00 WIB.

Penandatanganan SKK tersebut merupakan tindak lanjut penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilakukan kedua pihak pada 18 November 2021 lalu.

"Penandatanganan SKK kepada kejaksaan sebagai dasar lebih detil untuk menyelesaikan masalah yang disepakati," ucap Niko.

Selain penegakan hukum atas perkara pidana umum maupun pidana khusus, Kejaksaan juga memiliki tupoksi dalam pelayanan hukum, pendampingan hukum berupa litigasi atau non litigasi pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca juga: Bupati Katingan: Musrenbang kecamatan penting untuk menjaring aspirasi

Kejaksaan dengan SKK dapat memberikan bantuan hukum kepada Instansi Pemerintah atau Lembaga Negara. Bantuan itu dalam kedudukan selaku penggugat atau tergugat dalam kasus Perdata, atau sebagai tergugat dalam kasus Tata Usaha Negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam hal ini Kejari Katingan akan membantu pendampingan penagihan kredit macet yang cukup besar tersebut. 

Sementara itu Kepala Bank Kalteng Cabang Kasongan, Empas Salomo Umar menyambut baik penandatanganan SKK tersebut. Dia berkeyakinan kerja sama kedua belah pihak akan berdampak positif bagi kepentingan negara dan semua pihak serta kesehatan bank yang dipimpinnya.

"Semoga ini bisa membantu kami dalam penyelesaian beberapa kredit macet dan tentunya juga berdampak positif bagi kesehatan Bank," demikian Empas Salomo Umar.

Baca juga: Bupati Katingan minta ASN jadi contoh baik bagi masyarakat

Baca juga: Bupati Katingan harapkan konsultasi publik perkaya RKPD

Baca juga: Pemkab Katingan-Melawi percepat pembangunan jalan menuju perbatasan