Bupati Katingan harapkan konsultasi publik perkaya RKPD

id Pemkab katingan, bupati katingan, sakariyas, rkpd, kasongan, katingan, kalteng

Bupati Katingan harapkan konsultasi publik perkaya RKPD

Bupati Katingan Sakariyas memberikan sambutan dalam konsultasi publik terhadap rancangan awal RKPD TA 2023 di aula Bappelitbang, Kasongan, Selasa, (25/1/2022). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Kasongan (ANTARA) - Bupati Katingan Kalimantan Tengah, Sakariyas membuka langsung konsultasi publik terhadap rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2023.

"Konsultasi publik rancangan awal RKPD dilaksanakan untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi maupun permasalahan yang dihadapi," katanya di Kasongan, Selasa.

Selain itu, sambungnya, konsultasi publik merupakan upaya memperoleh saran dan masukan dari instansi serta lembaga terkait maupun kelompok, organisasi, asosiasi kemasyarakatan dan pemangku kepentingan lain dalam memperkaya RKPD Katingan 2023.

"Penyusunan RKPD ini harus dilakukan secara berkualitas dan lebih produktif," ucap orang nomor satu di Kabupaten Katingan itu.

Untuk mencapainya, dia meminta semua pihak konsisten mengikuti seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia juga mewajibkan perangkat daerah memerhatikan indikator kinerja yang telah ditentukan dalam RPJMD dan Renstra TA 2023 sebagai tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Katingan periode 2018-2023.

Dia pun menegaskan penentuan program dan kegiatan harus diarahkan kepada kegiatan yang menyentuh masyarakat secara langsung. Kemudian dilakukan penghematan pada belanja pemerintah dengan memprioritaskan belanja-belanja yang bersifat wajib.

"Bagi semua kepala perangkat daerah yang memiliki target PAD agar bekerja keras merealisasikannya," pintanya.

Ia juga mewanti-wanti setiap upaya peningkatan investasi agar diarahkan untuk mendorong PAD dan mencari sumber-sumber pembiayaan.

Diharapkan percepatan pembangunan dan pengembangan infrastruktur yang mendukung pusat-pusat ekonomi, industri dan infrastruktur pedesaan, khususnya dilaksanakan untuk membuka keterisolasian wilayah pedesaan agar perekonomian masyarakat semakin berkembang.

"Perusahaan besar swasta yang ada agar ikut mendukung program pembangunan melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan atau CSR yang telah diatur dalam perundang-undangan," demikian Sakariyas.