Sempurnakan draf raperda, DPRD Kalteng kaji banding ke luar daerah

id Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Razak, DPRD Kalimantan Tengah, DPRD Kalteng, Kalimantan Tengah, Kalteng, DPRD Kalteng kaji banding, kaji ban

Sempurnakan draf raperda, DPRD Kalteng kaji banding ke luar daerah

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Abdul Razak. ANTARA/HO-Sekretariat DPRD Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Tengah Abdul Razak membenarkan bahwa pihaknya melakukan kaji banding ke sejumlah daerah, sebagai upaya menyempurnakan draf rancangan peraturan daerah, dan menggali berbagai informasi terkait tugas dan fungsi legislatif.

Kaji banding diikuti seluruh pimpinan dan anggota komisi-komisi di DPRD Kalteng itu ada yang ke Provinsi DKI Jakarta, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat, kata Razak di Palangka Raya, kemarin.

"Sesuai kebutuhan saja untuk daerah yang akan dikunjungi. Untuk waktunya dari tanggal 23-26 Februari 2022. Itu kesepakatan dalam rapat Badan Musyawarah," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus Raperda Bahasa dan Sastra DPRD Kalteng Duwel Rawing mengaku, pihaknya melakukan kunjungan sekaligus kaji banding ke Provinsi Kalimantan Selatan.

Kunjungan ini sebagai upaya menambah wawasan sekaligus melakukan penyempurnaan terhadap draff Raperda Bahasa dan Sastra, yang sedang disusun serta dibahas oleh DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalteng.

"Kalsel kan sudah punya perda terkait bahasa dan sastra. Jadi, kami ingin mengetahui lebih dalam seperti apa proses hingga pertimbangan Kalsel dalam menyusun dan menetapkan perda Bahasa dan Sastra," kata Duwel.

Sedangkan Anggota Pansus Pengelolaan DAS (Daerah Aliran Sungai) DPRD Kalteng Maryani Sabran mengaku, pihaknya melakukan kunjungan kerja sekaligus kaji banding ke Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Di mana kunker ini juga untuk menggali informasi dari pihak Kalbar terkait Perda Pengelolaan DAS yang telah ada. Termasuk hal-hal apa yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan dalam menyusun Perda Pengelolaan DAS tersebut.

"Kalbar kan sudah punya Perda Pengelolaan DAS. Jadi, ingin mengetahui seperti apa Perda tersebut. Kita di DPRD Kalteng kan sedang membahas raperda terkait pengelolaan DAS juga," demikian Maryani.

Baca juga: Provinsi ini perlu memiliki LP khusus anak, kata Legislator Kalteng

Baca juga: Ketua DPRD: Infrastruktur jalan dari Kalteng ke IKN perlu ditingkatkan

Baca juga: Cegah penimbunan, Legislator Kalteng minta distributor sembako disidak