DPRD segera sikapi tuntutan HMI Kapuas

id DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Abdurahman Amur, Kabupaten Kapuas, Kapuas, Kalteng, DPRD segera sikapi tuntutan HMI Kapuas

DPRD segera sikapi tuntutan HMI Kapuas

Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Abdurahman Amur dan Muhammad Rosiahan Anwar menerima surat pernyataan sikap dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) setempat, Senin (11/4/2022). ANTARA/ All Ikhwan

Kuala Kapuas (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Abdurahman Amur menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyikapi dan menyampaikan berbagai aspirasi dan tuntutan para Mahasiswa Himpunan Islam (HMI) setempat.

"Nantinya ini akan kita diskusikan di DPRD maupun kita tidaklanjuti surat yang sudah disampaikan ini," kata Abdurahman usai menemui pengurus dan anggota HMI saat melakukan aksi demo damai di depan Kantor DPRD jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Senin (11/4).

Tidak hanya itu, Lanjut legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, surat yang sudah ia terima dari HMI Kabupaten Kapuas, berbagai aspirasi serta tuntutan yang diinginkan para mahasiswa itu, nanti dalam waktu segera akan disampaikan juga kepada pimpinan daerah setempat, untuk dapat ditindaklanjuti.

Menurut wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Tamban Catur dan Kapuas Kuala ini, bahwa tuntutan-tuntutan dari para mahasiswa itu, sebenarnya tuntutan hal yang wajar-wajar saja apa yang disuarakan memang untuk kepentingan rakyat semua.

"Jadi kita ini sangat mendukung sebagai mewakili rakyat di Kabupaten Kapuas, apa yang disuarakan oleh mahasiswa tersebut," katanya.

Sementara itu, dalam aksi demo damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Kapuas sore itu, anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Abdurahman dan Muhammad Rosiahan Anwar, di dampingi Sekretaris DPRD Kapuas, Yunabut, mendatangi para mahasiswa dan mendengarkan langsung apa yang menjadi tuntutan mereka.

Ketua HMI Kabupaten Kapuas, Ariadi yang juga selaku koordinator aksi menyampaikan pernyataan sikapnya, pertama mendesak pemerintah untuk menstabilkan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), karena dapat menghambat perekonomian masyarakat.

Meminta kepada pemerintah untuk secepatnya menstabilkan harga kebutuhan pokok, serta ketersediaan bahan pokok, karena kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit akibat dampak pandemi COVID-19 yang sampai saat ini masih melanda Indonesia.

Baca juga: DPRD minta kejelasan legalitas tenaga kontrak Pemkab Kapuas

Kemudian, mendesak pemerintah agar segera mencabut kebijakan terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen, karena akan semakin membebani ekonomi masyarakat yang telah tertekan dan terpuruk selama ini akibat pendemi COVID-19.

"Selanjutnya, meminta kepada seluruh elemen bangsa agar tetap tegak berdiri menjaga amanat reformasi dalam hal masa jabatan Presiden sesuai dengan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945," demikian Ariadi.

Dalam aksi demo damai yang dikawal ketat puluhan personil gabungan baik dari Polres Kapuas, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas, berjalan dengan aman dan tertib.

Baca juga: Tingkatkan kualitas guru, FKIP UMPR-SMAN 1 Basarang kerjasama