Diduga mabuk, anggota polisi tabrak empat orang dan satu meninggal dunia

id Polisi tabrak warga,Jayapura, Direktorat Reskrimsus , Direktorat Reskrimsus polda papua,polda papua,RSUD Jayapura

Diduga mabuk, anggota polisi tabrak empat orang dan satu meninggal dunia

Ilustrasi - Tabrak lari (ANTARA/Istimewa)

Jayapura (ANTARA) - Brigadir Dua EN (21), anggota Direktorat Reskrimsus Polda Papua, Rabu, sekitar pukul 06.00 WIT yang mengendarai mobil, dilaporkan menabrak empat orang, seorang di antaranya meninggal di sekitar kawasan Pelabuhan Jayapura.
 
Tabrakan terjadi saat pelaku yang langsung melarikan diri itu, bersama dua rekannya mengendarai mobil melintas di kawasan Pelabuhan Jayapura, kata Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Sanchez Napitupulu, di Jayapura.
 
Dia membenarkan, saat ini anggota kepolisian setempat masih melakukan pencarian terhadap pelaku yang diduga saat mengendarai mobil dalam keadaan mabuk minuman keras.
 
"Memang benar, akibat tabrakan tersebut seorang petugas kebersihan Kota Jayapura yakni Alwi meninggal di tempat kejadian, tiga orang lainnya mengalami luka-luka," katanya pula.
 
Tiga korban luka tabrak yang merupakan buruh harian lepas di Pelabuhan Jayapura, yaitu Dennis Krey, Kilion Fairnap (29), dan Neles Fairnap (19).

Berdasarkan laporan yang diterima para saksi mengungkapkan, pelaku Bripda EN yang mengendarai mobil pick up berwarna silver dengan nomor polisi PA 8067 AI melintas dari arah Pelabuhan Jayapura menuju Argapura.
 
Namun tiba-tiba sopir tidak bisa menguasai kendaraannya hingga menabrak korban Alwi yang sedang membersihkan jalan hingga meninggal di tempat, dan kemudian menabrak tiga orang lainnya, kata Napitupulu.
 
Usai menabrak para korban, pelaku langsung melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian.
 
Dua rekannya yakni EN dan YN sudah menyerahkan diri ke polisi.
 
Para korban dilaporkan sudah dibawa ke RSUD Jayapura, termasuk korban yang meninggal, ujar Kombes Napitupulu lagi.