PNS baru di Gunung Mas diminta tulus melayani

id PNS baru di Gunung Mas diminta tulus melayani, kalteng, gunung mas, gumas

PNS baru di Gunung Mas diminta tulus melayani

Bupati Gunung Mas Jaya S Monong menyerahkan SK pengangkatan PNS di Kuala Kurun, Selasa (17/5/2022). ANTARA/HO-Diskominfosantik Gunung Mas

Kuala Kurun (ANTARA) - Sebanyak 183 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 di lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kepada yang telah menerima SK pengangkatan saya ingatkan agar miliki integritas, tetap rendah hati atau tidak sombong, dan beri pelayanan yang tulus kepada masyarakat,” ucap Bupati Gunung Mas Jaya S Monong usai menyerahkan SK CPNS di Kuala Kurun, Selasa.

Dia menyebut, hati yang tulus dalam melayani sangat penting agar PNS benar-benar mengabdi di tempat mereka bertugas. Artinya, tidak meminta pindah tugas dari tempat yang satu ke tempat lainnya.

Selaku bupati, dirinya beberapa kali menerima permintaan dari PNS yang ingin pindah tugas. Keinginan pindah tugas merupakan hal yang wajar, namun yang harus diingat ada aturan dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Oleh sebab itu, mereka yang telah menerima SK pengangkatan PNS diminta untuk mengabdi dengan tulus di tempat mereka bekerja. PNS baru diharapkan tidak meminta pindah tugas jika aturan dan ketentuan belum terpenuhi.

Baca juga: Wabup Gumas minta kontingen beri penampilan terbaik dalam FBIM

“Coba bayangkan jika di suatu desa hanya ada satu tenaga kesehatan, dan yang bersangkutan minta pindah ke tempat lain. Bagaimana nanti pelayanan kesehatan di desa tersebut jika tidak ada tenaga kesehatan? Itu yang saya maksud agar memiliki hati yang tulus dalam melayani,” jelas Jaya.

Lebih lanjut, dia juga mengingatkan PNS agar tidak terlibat dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, jangan selingkuh, jangan bermain judi. Para abdi negara harus bisa dipercaya khususnya dalam mengelola keuangan.

“PNS Pemkab Gunung Mas harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Jadi jangan melakukan hal-hal tadi,” tegas orang nomor satu di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ ini.

Untuk diketahui, sebelum penyerahan SK pengangkatan PNS kepada 183 CPNS 2019 Pemkab Gunung Mas, terlebih dahulu dilakukan pengambilan sumpah janji. 

Pengambilan sumpah janji diikuti oleh 187 PNS, dengan rincian 183 merupakan CPNS 2019 dan sisanya PNS yang belum mengikuti prosesi sumpah janji.

Baca juga: Legislator pertanyakan kontribusi Perusda Gunung Mas Perkasa

Baca juga: Pemkab Gunung Mas mulai salurkan hibah rumah ibadah

Baca juga: Bupati lantik empat camat di Gumas, berikut daftarnya