Hulu Sungai Tengah (ANTARA) - Sedikitnya seribu bayi di bawah usia lima tahun (balita) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan mengalami gizi buruk dan jumlah tersebut dikategorikan cukup tinggi.
Bupati Hulu Sungai Tengah Aulia Oktafiandi di Barabai, Rabu, mengatakan masalah gizi buruk dan stunting (kekerdilan) menjadi komitmen bersama dalam penurunan dan pencegahannya.
"Semoga ke depan dengan sinergi dapat menangani masalah stunting dan bisa menurunkan angka kematian ibu dan bayi," ucapnya.
Data Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel Tahun 2022, Kabupaten Hulu Sungai Tengah tingkat prevalensi sebaran kasus stunting masih di angka 10,6 persen.
Artinya, dari 15.506 balita di daerah itu, sebanyak 1.269 anak tingkat pertumbuhannya masih tergolong pendek dan 380 anak dikategorikan sangat pendek.
Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia atau SSGI, kasus stunting Kalsel masih berada di atas rata-rata nasional dan menempati urutan ke-6 tertinggi di Indonesia dengan angka 30 poin. Sedangkan Hulu Sungai Tengah menempati urutan ke-9 dari 13 Kabupaten Kota di Kalsel.
Stunting merupakan sebuah kondisi gagal tumbuh dan berkembang yang dialami anak-anak akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu yang lama, infeksi berulang, serta stimulasi psikososial yang tidak memadai, terutama pada seribu hari pertama kelahiran anak.
Menanggapi hal tersebut, Pemkab setempat melakukan beberapa upaya penurunan kasus stunting dengan melakukan Rembuk Stunting dan rapat koordinasi dengan sejumlah pihak termasuk Forkopimda.
Beberapa tahun yang lalu, untuk gambaran target dan capaian pembangunan kesehatan di Provinsi Kalimantan Tengah sejak 2016 hingga saat ini pada masa Kalteng Berkah, bisa dilihat dari sejumlah indikator penentu.
"Beberapa indikator tersebut diantaranya angka kelangsungan hidup bayi, usia harapan hidup serta persentase balita gizi buruk," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul di Palangka Raya
Dimulai dari angka kelangsungan hidup bayi, angka ini merupakan peluang bayi hidup sampai dengan usia satu tahun. Angka kelangsungan hidup bayi = (1-angka kematian bayi).
Angka kematian bayi dihitung dengan jumlah kematian bayi usia dibawah satu tahun dalam kurun waktu setahun per 1.000 kelahiran hidup pada tahun yang sama. Angka kelangsungan hidup bayi di Kalimantan Tengah pada 2015 sebagai awal penyusunan RPJMD adalah 911,25 hari.
Berita Terkait
Pemkab Kotim pertimbangkan tali asih bagi pemilik bangunan di bantaran sungai
Senin, 6 Mei 2024 16:37 Wib
Sekretariat DPRD Barito Utara terima kunker DPRD HSU bahas BLUD
Jumat, 3 Mei 2024 20:06 Wib
Pemkab Kotim optimalkan normalisasi sungai atasi banjir di Sampit
Jumat, 19 April 2024 6:31 Wib
Dishub Kobar ingatkan pengguna transportasi sungai tentang keselamatan
Sabtu, 6 April 2024 5:57 Wib
Normalisasi Sungai Baamang capai 90 persen
Jumat, 5 April 2024 6:10 Wib
20 kelurahan di Palangka Raya terdampak banjir luapan sungai
Minggu, 17 Maret 2024 16:01 Wib
Tujuh hari tak ditemukan, pencarian korban tenggelam dihentikan
Sabtu, 16 Maret 2024 19:19 Wib
Diduga kram, seorang remaja tenggelam di Sungai Kahayan
Selasa, 12 Maret 2024 6:48 Wib