Permudah pengajuan klaim, RSUD Buntok komitmen terapkan E-Claim
Buntok (ANTARA) - BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh bersama manajemen RSUD Jaraga Sasameh Buntok Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, melaksanakan sosialisasi implementasi Electronic Claim (E-Claim) untuk meningkatkan kecepatan dan akurasi verifikasi klaim dari Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkatkan Lanjutan (FKRTL).
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Basnah mengatakan melalui penerapan E-Claim maka pengajuan klaim dari rumah sakit akan tertata kelola dengan baik dari segi penyimpanan hingga penggunaan bahan habis pakai.
“Dengan E-Claim selain mempercepat dan meningkatkan akurasi verifikasi klaim, dari pihak BPJS maupun rumah sakit akan lebih mudah apabila dokumennya suatu saat diperlukan untuk keperluan audit dan tidak perlu takut berkas tercecer atau hilang. Selain itu, akan menghemat tempat untuk menyimpan dan penggunaan kertas (paper less)," kata Basnah di Buntok, Kamis.
Dalam penerapannya, menurut Basnah, diperlukan adanya sinergi yang baik antara BPJS Kesehatan dengan seluruh stakeholder, khususnya dari RSUD Jaraga Sasameh. Untuk itu, dirinya mengharapkan dukungan dan peran dari RSUD Jaraga Sasameh dalam pengajuan klaim secara elektronik ke depan.
“Untuk penerapan E-Claim ini diperlukan dukungan dari manajemen RSUD Jaraga Sasameh untuk memenuhi kelengkapan sarana prasarana dan ketepatan waktu dalam pengajuan klaim, seperti pengajuan E-Claim melalui metode I dengan tersedianya alat scanner,” ucap Basnah.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pelayanan dan Penunjang Medik RSUD Jaraga Sasameh, Setia Lestari berkomitmen untuk memastikan penerapan implementasi E-Claim dapat berjalan dengan baik di RSUD Jaraga Sasameh.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan dengan meningkatkan fungsi Sumber Daya Manusia (SDM) serta sarana prasarana yang ada.
“Karena berdasarkan masukan teknis diperlukan tambahan sarana prasana agar dapat bekerja lebih maksimal serta dengan mengoptimalkan kembali SDM yang ada. Untuk itu, manajemen RSUD Jaraga Sasameh berharap ke depannya dalam pengajuan klaim dapat dilakukan dengan menerapkan E-Claim karena menimbang manfaat yang dirasakan bersama,” ucapnya.
Lestari juga mengatakan implementasi E-Claim di RSUD Jaraga Sasameh kemudian disepakati akan diajukan dari klaim bulan pelayanan Maret 2022.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Basnah mengatakan melalui penerapan E-Claim maka pengajuan klaim dari rumah sakit akan tertata kelola dengan baik dari segi penyimpanan hingga penggunaan bahan habis pakai.
“Dengan E-Claim selain mempercepat dan meningkatkan akurasi verifikasi klaim, dari pihak BPJS maupun rumah sakit akan lebih mudah apabila dokumennya suatu saat diperlukan untuk keperluan audit dan tidak perlu takut berkas tercecer atau hilang. Selain itu, akan menghemat tempat untuk menyimpan dan penggunaan kertas (paper less)," kata Basnah di Buntok, Kamis.
Dalam penerapannya, menurut Basnah, diperlukan adanya sinergi yang baik antara BPJS Kesehatan dengan seluruh stakeholder, khususnya dari RSUD Jaraga Sasameh. Untuk itu, dirinya mengharapkan dukungan dan peran dari RSUD Jaraga Sasameh dalam pengajuan klaim secara elektronik ke depan.
“Untuk penerapan E-Claim ini diperlukan dukungan dari manajemen RSUD Jaraga Sasameh untuk memenuhi kelengkapan sarana prasarana dan ketepatan waktu dalam pengajuan klaim, seperti pengajuan E-Claim melalui metode I dengan tersedianya alat scanner,” ucap Basnah.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pelayanan dan Penunjang Medik RSUD Jaraga Sasameh, Setia Lestari berkomitmen untuk memastikan penerapan implementasi E-Claim dapat berjalan dengan baik di RSUD Jaraga Sasameh.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan dengan meningkatkan fungsi Sumber Daya Manusia (SDM) serta sarana prasarana yang ada.
“Karena berdasarkan masukan teknis diperlukan tambahan sarana prasana agar dapat bekerja lebih maksimal serta dengan mengoptimalkan kembali SDM yang ada. Untuk itu, manajemen RSUD Jaraga Sasameh berharap ke depannya dalam pengajuan klaim dapat dilakukan dengan menerapkan E-Claim karena menimbang manfaat yang dirasakan bersama,” ucapnya.
Lestari juga mengatakan implementasi E-Claim di RSUD Jaraga Sasameh kemudian disepakati akan diajukan dari klaim bulan pelayanan Maret 2022.