Kota Bengkulu (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kota Bengkulu menangkap tersangka pemerkosaan yaitu HH (36) yang merupakan ayah kandung korban PS (14).
"Tersangka telah melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri telah lama terjadi," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, di Kota Bengkulu, Jumat.
Ia menjelaskan, kronologis kejadian pertama terjadi saat korban berusia 10 tahun, saat itu ibu korban tidak berada di rumah dan hal tersebut terus terjadi selama empat tahun, hingga korban melapor ke pihak kepolisian.
Menurut dia, korban tidak berani melaporkan perbuatan ayah kandungnya, karena korban diancam oleh tersangka tidak dikasih uang jajan atau tidak memberikan uang untuk kebutuhan sekolah.
"Sehingga korban menceritakan hal yang ia alami tersebut ke tetangganya dan langsung melaporkan hal tersebut ke kepolisian," ujarnya.
Malau menyampaikan, saat ini korban telah dibawa ke psikiater untuk mendapatkan perawatan dan menghilangkan trauma.
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan seperti pemeriksaan ultrasonografi (USG) dan alat pemeriksa kehamilan diketahui bahwa korban tidak hamil.
Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dan Perempuan dengan hukuman maksimal 15 tahun.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bengkulu, dan korban telah mendapatkan pendampingan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bengkulu.
Berita Terkait
Prabowo Subianto kampanye di Bengkulu didampingi Zulhas dan Raffi Ahmad
Kamis, 11 Januari 2024 12:00 Wib
KPU sebut kampanye Anies Baswedan di Bengkulu langgar aturan
Senin, 8 Januari 2024 19:41 Wib
Dua mantan pejabat Bank Tabungan Negara ditetapkan tersangka korupsi
Senin, 20 November 2023 17:25 Wib
Polisi tangkap 16 pelaku di bawah umur terkait kasus begal
Kamis, 26 Oktober 2023 17:24 Wib
Mayat tanpa identitas ditemukan di kawasan Pantai Panjang
Jumat, 20 Oktober 2023 19:36 Wib
Hakim jatuhkan vonis eks Ketua DPRD Seluma 2004-2009 satu tahun penjara
Kamis, 19 Oktober 2023 16:55 Wib
Lagi, Kejati Bengkulu tetapkan tersangka korupsi asrama haji
Senin, 16 Oktober 2023 20:22 Wib
Kejari geledah kantor BKM terkait kasus korupsi 'Samisake' di Bengkulu
Kamis, 21 September 2023 19:20 Wib