Bandung (ANTARA) - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar yang sebelumnya terpidana kasus korupsi menjalani bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan dua menteri dari era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu bebas dengan status bersyarat. Sehingga mereka menurutnya masih harus wajib lapor.
"Masih bebas bersyarat masih wajib lapor tentu di situ ada aturan yang diatur oleh Bapas," kata Elly di Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Sejumlah koruptor itu bisa bebas bersyarat karena sudah menjalani masa tahanan sesuai vonis pengadilan yang telah dikurangi dengan sejumlah remisi yang didapatkan
Menurutnya Elly, pergerakan kedua terpidana korupsi itu masih dipantau meskipun sudah keluar dari penjara. Jika ada pelanggaran, maka menurutnya tak menutup kemungkinan mereka bakal dimasukkan kembali ke Lapas.
Adapun Suryadharma Ali tersandung kasus korupsi terkait pelaksanaan ibadah haji periode 2010-2013 saat dirinya menjabat Menteri Agama. Suryadharma Ali kemudian divonis enam tahun penjara pada tahun 2016.
Sedangkan Patrialis Akbar tersandung kasus suap karena mempengaruhi putusan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Patrialis divonis delapan tahun penjara pada tahun 2017 karena telah menerima suap sebesar 10 ribu dolar AS.
Selain dua eks menteri tersebut, ada beberapa mantan pejabat napi korupsi yang juga bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin. Di antaranya yakni mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Kemudian sejumlah mantan bupati di Jawa Barat juga bebas dari Lapas Sukamiskin mulai dari eks Bupati Cianjur Irvan Rivano, eks Bupati Subang Ojang Sohandi, dan eks Bupati Indramayu Supendi.
Berita Terkait
Menteri Agama sebut KUA akan layani urusan semua agama
Minggu, 25 Februari 2024 8:44 Wib
Menag minta jangan jadikan agama sebagai alat politik
Jumat, 29 September 2023 16:16 Wib
Usulan skema cicilan untuk ringankan pelunasan biaya haji
Selasa, 19 September 2023 23:21 Wib
Menag RI: Tak boleh ada atribut kampanye di instansi pendidikan
Selasa, 29 Agustus 2023 20:01 Wib
KPK diminta beri penguatan antikorupsi untuk rektor
Selasa, 25 Juli 2023 20:34 Wib
Menag sampaikan masalah layanan haji ke Menteri Arab Saudi
Minggu, 2 Juli 2023 20:01 Wib
Menag cek persiapan layanan tenda haji sampai toilet di Arafah
Rabu, 21 Juni 2023 7:16 Wib
Ini aplikasi pengaduan jamaah haji bila terjadi masalah di Madinah maupun Mekkah
Sabtu, 10 Juni 2023 20:01 Wib