Bandung (ANTARA) - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar yang sebelumnya terpidana kasus korupsi menjalani bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan dua menteri dari era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu bebas dengan status bersyarat. Sehingga mereka menurutnya masih harus wajib lapor.
"Masih bebas bersyarat masih wajib lapor tentu di situ ada aturan yang diatur oleh Bapas," kata Elly di Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Sejumlah koruptor itu bisa bebas bersyarat karena sudah menjalani masa tahanan sesuai vonis pengadilan yang telah dikurangi dengan sejumlah remisi yang didapatkan
Menurutnya Elly, pergerakan kedua terpidana korupsi itu masih dipantau meskipun sudah keluar dari penjara. Jika ada pelanggaran, maka menurutnya tak menutup kemungkinan mereka bakal dimasukkan kembali ke Lapas.
Adapun Suryadharma Ali tersandung kasus korupsi terkait pelaksanaan ibadah haji periode 2010-2013 saat dirinya menjabat Menteri Agama. Suryadharma Ali kemudian divonis enam tahun penjara pada tahun 2016.
Sedangkan Patrialis Akbar tersandung kasus suap karena mempengaruhi putusan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Patrialis divonis delapan tahun penjara pada tahun 2017 karena telah menerima suap sebesar 10 ribu dolar AS.
Selain dua eks menteri tersebut, ada beberapa mantan pejabat napi korupsi yang juga bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin. Di antaranya yakni mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Kemudian sejumlah mantan bupati di Jawa Barat juga bebas dari Lapas Sukamiskin mulai dari eks Bupati Cianjur Irvan Rivano, eks Bupati Subang Ojang Sohandi, dan eks Bupati Indramayu Supendi.
Berita Terkait
Menag : Indonesia adalah negara paling dermawan di dunia
Jumat, 22 November 2024 16:38 Wib
Kunjungan Paus harus dimaknai untuk bangun perdamaian, kata Menag Yaqut
Selasa, 3 September 2024 15:23 Wib
Dua Muktamar PKB yang berbeda bakal ditentukan Kemenkumham
Selasa, 3 September 2024 15:18 Wib
Jelang kedatangan jamaah, Menag cek hotel dan dapur di Madinah
Jumat, 10 Mei 2024 7:04 Wib
Fatwa Ulama Saudi sebut haji non prosedural ibadahnya tidak sah
Selasa, 30 April 2024 19:00 Wib
Menteri Agama sebut KUA akan layani urusan semua agama
Minggu, 25 Februari 2024 8:44 Wib
Menag minta jangan jadikan agama sebagai alat politik
Jumat, 29 September 2023 16:16 Wib
Usulan skema cicilan untuk ringankan pelunasan biaya haji
Selasa, 19 September 2023 23:21 Wib