Kota Bengkulu (ANTARA) - Kepolisian Bengkulu menangkap tiga mahasiswa saat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu karena dianggap sebagai provokator.
Ketua Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bengkulu Purwanto Pasaribu, di Kota Bengkulu, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan memastikan tiga mahasiswa yang masih ditahan di Polres Bengkulu segera dibebaskan.
"Kami akan tetap mengawal dan menjemput rekan kami tiga orang yang masih ditahan. Kami memang belum bisa berkoordinasi secara langsung, tapi kami melihat tadi masih dalam kondisi baik," kata Purwanto.
Ia menjelaskan, awalnya pihak keamanan menangkap 15 peserta aksi demo itu, dan 12 di antaranya dibebaskan sedangkan tiga orang lainnya yaitu RA dan AL dari Universitas Dehasen serta AP dari Universitas Islam Negeri Fatmawati Bengkulu dibawa ke Polres Bengkulu.
Selain itu, saat ini pihaknya belum dapat memastikan jumlah pengunjuk rasa yang mengalami luka akibat kericuhan tersebut. Sebab pihaknya masih melakukan pendataan lebih lanjut dan berdasarkan hasil sementara ada 10 mahasiswa yang terluka.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Raharjo Sudiro menyebutkan bahwa DPRD Provinsi Bengkulu sepakat dengan pesan dan tuntutan dari massa aksi itu.
"Saya pribadi sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu mendukung apa yang disuarakan oleh adik-adik mahasiswa, apa yang disuarakan ini itulah yang dirasakan masyarakat secara umum," ujarnya.
Kericuhan terjadi ketika massa aksi unjuk rasa meminta seluruh anggota DPRD Provinsi Bengkulu sebanyak 24 orang menemui massa, namun hanya 19 orang anggota yang hadir sedangkan lima anggota DPRD lainnya tidak hadir.
Merasa tidak puas, akhirnya massa aksi berusaha menduduki Gedung DPRD Provinsi Bengkulu sehingga kericuhan tidak terhindarkan.
Aksi tersebut diadang aparat keamanan dengan barikade dan empat mobil water cannon dan terjadi negosiasi alot antara aparat keamanan dan massa aksi.
Tak berselang lama, aparat kepolisian melepaskan tembakan gas air mata dan kericuhan tidak terhindarkan.
Berita Terkait
Prabowo Subianto kampanye di Bengkulu didampingi Zulhas dan Raffi Ahmad
Kamis, 11 Januari 2024 12:00 Wib
KPU sebut kampanye Anies Baswedan di Bengkulu langgar aturan
Senin, 8 Januari 2024 19:41 Wib
Dua mantan pejabat Bank Tabungan Negara ditetapkan tersangka korupsi
Senin, 20 November 2023 17:25 Wib
Polisi tangkap 16 pelaku di bawah umur terkait kasus begal
Kamis, 26 Oktober 2023 17:24 Wib
Mayat tanpa identitas ditemukan di kawasan Pantai Panjang
Jumat, 20 Oktober 2023 19:36 Wib
Hakim jatuhkan vonis eks Ketua DPRD Seluma 2004-2009 satu tahun penjara
Kamis, 19 Oktober 2023 16:55 Wib
Lagi, Kejati Bengkulu tetapkan tersangka korupsi asrama haji
Senin, 16 Oktober 2023 20:22 Wib
Kejari geledah kantor BKM terkait kasus korupsi 'Samisake' di Bengkulu
Kamis, 21 September 2023 19:20 Wib